Ketua DPRD Ancam Jemput Paksa Pimpinan OPD
AMBON, Siwalimanews – Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun mengancam akan menjemput paksa pimpinan OPD jika mangkir dalam pembahasan LKPJ Gubernur.
Pasalnya, pembahasan LKPJ beberapa tahun terakhir minim diikuti pimpinan OPD, padahal DPRD harus mengkonfirmasi langsung realiasi program pemerintah daerah.
Watubun menjelaskan, pasca penyerahan Dokumen LKPJ akan melakukan pembahasan oleh pansus LKPJ yang diketuai Rovik Akbar Afifuddin.
“DPRD sesuai kewenangan DPRD akan mengundang lagi pimpinan OPD melalui gubernur atau sekda untuk bersama-sama membahas dokumen LKPJ,” jelas Watubun kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Sabtu (6/4).
Menurutnya, kehadiran pimpinan OPD merupakan hal penting sebagai penanggung jawab program dan kegiatan pemerintah daerah maka tidak ada pilihan untuk tidak menghadiri pembahasan atau mewakilkan kepada staf.
Baca Juga: Unpatti Berikan Pembinaan Karakter ke MahasiswaJika pimpinan OPD tidak mengindahkan panggilan DPRD melalui pansus, maka aturan memungkinkan DPRD untuk menjemput paksa dengan bantuan aparat kepolisian.
“Kalau tidak datang dalam penegasan maka ruang pemanggilan paksa juga dibuka untuk dilakukan, jadi nanti ada panggilan sampai 4 kali dulu baru kita gunakan seluruh mekanisme untuk bisa menghadirkan pimpinan OPD,” tegas Watubun.
Politisi PDIP Maluku ini menambahkan, dalam paripurna penyerahan dokumen LKPJ lalu, dirinya secara terbuka telah memiliki pihak kepolisian untuk membantu jemput paksa jika semua mekanisme telah ditempuh.(S-20)
Tinggalkan Balasan