AMBON, Siwalimanews – Hari terakhir rekapitulasi suara tingkat provinsi yang mengagendakan pembacaan dokumen D hasil Kabupaten Seram Bagian Timur diwarnai aksi protes.

Aksi protes terjadi dari saksi calon anggota DPD usai KPU Kabupaten SBT mencanangkan dokumen D hasil Kabupaten, lantaran diduga ribuan suara dari beberapa caleg yang bermigrasi atau dialihkan ke calon Nono Sampono.

Salah satu aksi protes diajukan saksi calon DPD RI Mirati Dewaningsih, Helmi Sulilatu yang menilai data perolehan suara yang dibacakan KPU SBT tidak sesuai dengan C hasil pada tingkat kecamatan.

Bahkan, migrasi suara yang diduga ke Nono Sampono terjadi pada tiga kecamatan, masing-masing Kecamatan Tutuk Tolu, Kecamatan Bula Barat dan Kecamatan Bula.

“Dari data yang kami kantongi terdapat 3.615 suara semua calon DPR-RI terindikasi pindahkan ke caleg Nono Sampono khususnya di Kecamatan Bula Barat, Bula dan Tutuk Tolu,” ujar Sulilatu.

Baca Juga: Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak

Dia merinci berdasarkan data yang dimiliki untuk Kecamatan Tutuk Tolu terjadi migrasi 476 suara, Bula Barat 1.100 suara dan Kecamatan Bula 1.153 suara, sehingga total migrasi suara dari 13 calon ke Nono Sampono sebanyak 2.856 suara, sedangkan sisanya 759 suara diambil dari surat suara sisa.

“Kami menduga telah terjadi migrasi ribuan suara ke Nono Sampono di tiga kecamatan. Memang ada di Teluk Waru juga tapi karena di Teluk Waru tidak dilakukan koreksi, maka hanya tiga kecamatan saja. Ini soal kebenaran dan hak yang diambil, harus dikembalikan demi tegaknya demokrasi,” tegasnya.

Terhadap dugaan migrasi ini, Sulilatu pun meminta KPU Maluku untuk melakukan penyandingan data sesuai rekomendasi Bawaslu Kabupaten SBT.

Keberatan saksi calon DPD ini pun disetujui Ketua KPU sebagai pimpinan pleno dan dilanjutkan dengan proses sanding data antara KPU dan saksi.

“Pleno kan kita skors sampai pukul 16.00 WIT untuk pengkoreksian dan sandingan data pada tiga kecamatan yaitu Bula, Bula Barat dan Tuktuktolu,” jelasnya.

Sampai berita ini dipublikasikan, KPU Maluku masih melakukan koreksi terhadap data C-Hasil yang dibagi dalam dua panel guna mempercepat rekapitulasi tingkat provinsi.(S-20)