AMBON, Siwalimanews – Kejaksaan Tinggi Maluku kembali melakukan vaksinasi dan pembagian sembako gratis kepada masyarakat di Negeri Hitulama, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah.

Kegiatan yang telah dilaksanakan selama lima kali ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Undang Mugopal, dan Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Ny Dessy N Mugopal.

Kasipenkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalimanews, Kamis (14/10) mengatakan, dalam  kegiatan vaksinasi ini 474  warga  Hitulama dan warga sekitar Hitulama divaksin didepan Kajati dan Raja Hitulama.

Kegiatan tersebut merupakan rangkaian program Adhyaksa Kejati Maluku Peduli, Sehat, Bahagia sebagai  bentuk  kontribusi Kejaksaan dalam ikut serta dalam penanggulangan penyebaran Covid-19, dan sebagai bentuk optimalisasi pelaksanaan pendampingan terhadap refocusing kegiatan, realokasi anggaran dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.

“Pelaksanaan Vaksinasi ini disambut oleh warga dengan sangat antusias sejak pagi hingga pukul 17.00 WIT dan tetap menerapkan protokol kesehatan, rangkaian vaksinasi berikutnya akan segera dijadwalkan,” ujar Wahyudi.

Baca Juga: KONI Diingatkan Prioritas Cabor Sesuai Karakteristik Maluku

Selain vaksinasi Kajati dan rombongan Adhyaksa Maluku juga melaksanakan Bhakti Sosial berupa penyaluran paket sembako oleh Kajati didampingi Aspidsus, M. Rudy dan Raja Negeri Hitulama, Salhana Pelu.

“Terdapat 495 warga yang mendapat sembako. Dalam kegiatan itu pak Kajati Maluku didampingi oleh Ketua IAD Wilayah Maluku dan Raja Negeri Hitulama Maluku Tengah,” pungkasnya. (S-45)