AMBON, Siwalimanews – Dendam lama membuat Marcelinus Matrutty gelap mata. Bagaimana tidak, Pria 48 tahun ini nekad menghabisi nyawa Elia Sairdekut dan Leonard Besitimur dengan cara menebas leher kedua korban menggunakan parang hingga tewas.

Pembunuhan sadis tersebut terjadi di Pantai Ngurangur, Petuanan Desa Seira, Kecamatan Wermaktian Rabu (13/10) kemarin.

Kapolres Kepulauan Tanimbar, AKBP Romi Agusriansyah dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalimanews, Kamis (14/10) menjelaskan, kejadian bermula ketika, pelaku duduk di salah satu pondok milik Saudara Laus Matrutty.

Tak lama kemudian datang korban Leonard disusul korban Elia. Keduanya datang membawa sajam berupa parang dengan tujuan memotong patok untuk pembuatan pagar rumput laut. Kedatangan kedua korban menarik perhatian pelaku yang telah menyimpan dendam keluarga sejak tahun 2019 lalu.

“Pelaku dari tadi sudah mengamati keberadaan kedua korban dan merasa emosi dan gelisah, hingga tangannya gemetar akibat dendam perselisihan permasalah lahan pada lokasi Ngurangur antara keluarganya dengan keluarga Sairdekut yang terjadi sekitar tahun 2019 lalu, sehingga muncullah niat keji dari pelaku untuk menghabisi nyawa korban,” jelas Kapolres

Baca Juga: PLN Hadirkan Token dengan Harga Rp 5 Ribu

Pelaku yang sudah berniat kemudian mengamankan parang milik kedua korban yang akan digunakan untuk membuat pagar, dengan maksud agar dalam melancarkan niatnya  tidak ada perlawanan dari korban maupun saksi.

“Dengan memegang alat tajam milik kedua korban pelaku langsung berjalan dengan cepat menuju korban Elia dan langsung menebas leher kiri korban dan langsung terjatuh, untuk memastikan korban benar-benar tewas, pelaku kembali menebas leher korban hingga korban meninggal dunia ditempat,” beber Kapolres.

Tak hanya menghabisi Elia, pelaku kemudian mengejar korban berikutnya Leo,  dikarenakan pelaku takut dan berpikir korban  akan menjadi saksi terhadap perbuatan keji yang telah ia lakukan.

Leo sempat melarikan diri, karena melihat kejadian mengganaskan itu, namun karena sepatu sebelahnya lepas, sehingga korban kembali mengambil sepatunya dan hendak berdiri, namun pelaku dengan cepat menghampirinya dan langsung menebas korban tepat mengenai punggung, korban sempat berteriak “Beta Mati”.

Kemudian karena niat pelaku menghabisi korban, sehingga pelaku kembali menebas bagian belakang leher korban sebanyak 2 kali, sehingga korban langsung meninggal ditempat.

“Usai melakukan perbuatannya, Pelaku kemudian menyimpan tiga alat tajam parang di pondok milik saksi yang pada saat kejadian saksi menyelamatkan diri dengan lari dari TKP dan melaporkan kejadian tersbut di Polsek Wermaktian,” tandasnya.

Usai membunuh dua korban, pelaku meninggalkan TKP menuju Desa Themin dan menyerahkan diri kepada Pihak Kepolisian Polsek Wermaktian melalui anggota Polsek Wermaktian Bripka Julan Andreas. Pelaku kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan guna diproses lebih lanjut. (S-45)