AMBON, Siwalimanews – Kejaksaan Tinggi Maluku membidik sejumlah kasus dugaan penyalahgunaan anggaran bernilai miliaran rupiah di RSUD Haulussy Ambon. Adapun kasus yang diduga berbau korupsi itu antara lain, penyimpangan penyaluran tunjangan intensif, jasa BPJS, jasa Perda dan uang makan minum tenaga medis tahun anggaran 2019-2021 di rumah sakit milik Pemprov Maluku itu.

Guna membuktikan dugaan korupsi pada sejumlah proyek di rumah sakit berplat merah itu, tim penyidik Kejati Maluku telah memeriksa 13 orang saksi.

Kepala Seksi Penerangan dan Hu­bungan Masyarakat Kejati Maluku, Wahyudi Kareba yang dikonfirmasi Siwalima, Kamis (23/6) membenar­kan pemeriksaan 13 orang saksi.

“Benar tim penyidik telah meng­konfirmasi 13 orang saksi di kasus RSUD Haulussy,” ujar Wahyudi.

Ketika ditanyakan 13 saksi ini apakah dari unsur tenaga medis dok­ter atau juga Tenaga administrasi pada RSUD Haulussy, Wahyudi me­nolak berkomentar lebih jauh de­ngan alasan kasusnya masih penye­lidikan.

Baca Juga: Korupsi ADD & DD, Kades Tobo Divonis 6 Tahun Penjara

“Maaf saya hanya bisa katakan demikian, masih konfirmasi 13 orang saksi telah dimintai keterangan pada Selasa (21/6) kemarin. Dan kasusnya masih penyelidikan. Jadi saya belum bisa berkomentar lebih jauh soal itu,” ujarnya.

Wahyudi mengaku, ada sejumlah kasus yang dibidik lembaga kejak­saan tersebut di RSUD Haulussy. “Ada beberapa kasus ya,” ujarnya singkat.

Wahyudi menyebutkan, 13 orang saksi ini diperiksa sejak pukul 09.00 WIT-16.00 WIT dan ditanyai se­putar penerimaan tunjangan intensif, jasa BPJS, Jasa Perda hingga makan minum tenaga medis tahun 2019-2021 pada RSUD Haulussy.

Keluhkan

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah tenaga medis di RSUD Haulussy mengeluhkan belum mene­rima hak-haknya sebagai nakes.

Ambil misal insentif tenaga kese­hatan yang selama ini bertugas di RS­UD dr Haulussy sejak Januari 2021 tak kunjung dicairkan. pihak RSUD beralasan tim pengumpul masih melakukan pengumpulan data kemudian diserahkan ke tim veri­fikasi dan membutuhkan waktu cukup lama karena dokumen nakes harus lengkap.

“Saya sudah koordinasikan de­ngan tim pengumpul. sebagian data sudah beres dan telah diverifikasi sebagian lagi sementara berjalan. mudah-mudahan pekan ini sudah bisa selesai diverifikasi dan diserah­kan ke Dinas Kesehatan Maluku untuk permintaan pencairan,” jelas Wadir Perencanaan dan Keuangan RSUD Halussy, Detta kepada Si­walima.

Dirinya mengakui, data nakes yang sedang dikumpulkan itu dari bulan Februari-Juni untuk diverifi­kasi sedangkan Januari telah diveri­fikasi dengan jumlah tenaga media sekitar 254 orang. RSUD harus menggelontarkan dana Rp51 miliar setiap bulannya.

“Jumlah ini statis, tergantung jumlah pasien, jumlah jam kerja dan sebagainya. data-data inilai yang sementara kita kumpulkan dan verifikasi,” kata Detta.

Utang Rp31 M

Seperti diberitakan sebelumnya, Hutang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Haulussy kepada rekanan atau pihak ketiga mencapai Rp31 miliar. Hal ini mengakibatkan terja­dinya kekurangan obat-obatan.

Demikian diungkapkan, anggota Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Andi Munaswir kepada wartawan di DPRD Maluku, Selasa (24/5)

Kata dia, hutang RSUD Haulussy kepada pihak ketiga awalnya Rp40 miliar, namun kemudian saat dipim­pin Zulkarnain telah dicicil Rp9 miliar, sehingga masih tersisa yang belum dilunasi sebesar Rp31 miliar.

“Permasalah hutang yang mencapai puluhan miliar rupiah itu harus dapat dituntaskan oleh pihak rumah sakit Haulussy agar tidak menjadi permasalah baru lagi,” tegas Munaswir.

Munaswir menduga, akibat ada­nya hutang puluhan miliar rupiah inilah yang menyebabkan RSUD Haulussy mengalami kekurangan obat-obatan, bahkan nyaris tidak ada seperti paracetamol dan bebe­rapa jenis obat-obatan lainnya.

Dikatakan, pihak ketiga juga enggan untuk memberikan jasa berupa obat-obatan yang dibutuh­kan oleh RSUD Haulussy, karena rumah sakit belum dapat melunasi hutang yang telah jatuh tempo beberapa bulan belakangan ini.

Padahal, lanjut dia, masyarakat sangat mengharapkan pelayanan RSUD Haulussy sebagai rumah sakit rujukan di Maluku dapat bekerja secara baik dengan memenuhi se­mua kebutuhan obat-obatan, sehi­ngga pasien tidak perlu lagi membeli obat-obatan diluar.

“Kami menduga hutang yang ter­lampau banyak inilah yang menye­babkan pasokan obat-obatan dari beberapa perusahaan tidak ada, kasihan masyarakat harus beli obat dari luar, karena itu kita minta Direktur RSUD Haulussy yang baru dapat menuntaskan permasalahan inilah,” tandasnya.

Komitmen Bayar

Sementara itu, Wakil Direktur Bidang Pelayanan, Elna Anakotta mengungkapkan, pihaknya komit­men untuk melunasi hutang kepada pihak ketiga.

“Iya memang kita ada masih hutang ke pihak ketiga, dan zaman­nya pak Zulkarnain itu sudah mulai membayar,” ujar Anakotta saat di­konfirmasi Siwalima melalui telepon selulernya, Selasa (20/5)

Dia mengakui, pihaknya akan tetap mencicil, karena kondisi pendapatan RSUD pasca Covid itu tidak mampu untuk membayar langsung. Namun tetap komitmen menuntaskan hutang kepada pihak ketiga.

“Kita tetap akan membayar hutang tersebut dan kita akan cicil sedikit-sedikit. Dan ini hutang obat dan hutang obat ini yang harus katorang cicil. Sekarang kita mulai cicil dari bulan Februari awal,” ujar­nya sembari menegaskan, pihaknya tetap komitmen melunasi hutang tersebut.

Ditambahkan, pemesan obat tidak gampang karena harus sesuai de­ngan regulasi dan obat tiba juga butuh waktu dua sampai tiga minggu. “Untuk pemesan obat itu butuh waktu tidak langsung pesan obat datang karena ini harus sesuai regulasi dan ekatalog. Jadi harus tunggu dulu dua atau tiga minggu baru obat datang, beda kalau pribadi yang pesan langsung misalnya pribadi buka klinik lalu pesan langsung. Kalau pemerintah itu ada aturannya,” ujarnya singkat. (S-20)