AMBON, Siwalimanews – DPRD Provinsi Maluku terus menggenjot pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Platfon Penggunaan Anggaran Prioritas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021 guna memenuhi target penyelesaiannya pada 23 Desember.

Pantau Siwalimanews, sejak paripurna penyerahan dokumen KUA-PPAS, Kamis (17/12) lalu, pembahasan KUA PPAS pun terus t dilakukan baik oleh fraksi-fraksi dalam menyusun Daftr Inventaris Masalah maupun komisi-komisi dalam menyusun visi komisi.

Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury kepada Siwalimanews, Sabtu (19/12) mengatakan, dewan bersama Pemprov Maluku melalui tim anggaran pemda telah berkomitmen untuk menyelesaikan APBD sebelum 23 Desember.

“Prinsipnya dewan bersama tim anggaran pemda telah komitmen untuk menyelesaikan APBD tahun 2021 secepat mungkin,” tandas Wattimury.

Hal ini kata Wattimury, perlu dilakukan mengingat waktu yang diberikan semakin sempit, dimana APBD tahun 2021 ini mesti disahkan sebelum perayaan Natal, sebab setelah disahkan akan dilakukan evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri selama tiga hari.

Baca Juga: APBD Dipakai Rehab Rumah Pribadi Murad

Wattimury juga mengapresiasi kehadiran pimpinan OPD Pemprov Maluku dalam menunjang penyelesaian APBD tahun 2021, apalagi Gubernur Maluku Murad Ismail telah mempertegas kepada semua jajarannya untuk hadir dalam setiap pembahasan.

Hingga berita ini dipublikasikan, pembahasan KUA-PPAS masih berlangsung antara Badan Anggaran DPRD Maluku bersama tim anggaran pemda yang dihadiri Sekda Kasrul Selang. Malam ini ditargetkan akan dilakukan penandatanganan nota kesepahaman KUA-PPAS antara DPRD dengan Pemprov Maluku.(S-50)