AMBON, Siwalimanews – Puluhan Karyawan The Natsepa Hotel mendatangi DPRD Maluku. Mereka  mengadukan nasib akibat dipecat secara sepihak tanpa alasan yang jelas.

Mereka tiba di Baileo Rakyat Karang Panjang, pukul 11.30 WIT dan diterima Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury didampingi Wakil Ketua Rasyid Effendy, Kamis (18/3).

Valentina Sahlessy yang mewakili puluhan karyawan itu mengungkapkan, kesal dengan sikap general manager melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak oleh general maneger.

Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury usai mendengar penjelasan puluhan karyawan ini, berjanji akan mengundang pihak Disnakertrans dan GM The Natsepa Hotel guna mempertanyakan keluhan karyawan.

“Menyikapi persoalan ini, DPRD akan mengundang Disnakertrans Provinsi serta GM The Natsepa untuk pertanyakan ini,” janji Wattimury kepada para karwayan tersebut.

Baca Juga: DPRD Kaji Permintaan KKT PI 5,6 Persen

Wattimury kepada wartawan menjelaskan, secara lisan puluhan karyawan ini sudah menyampaikan akar permasalahan mereka dan DPRD sudah meresponnya.

“Tadi itu mereka datang ke DPRD Maluku laporkan bahwa mereka di PHK sepihak. Itu artinya, mereka sudah dipilih jalur yang benar untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada kita di DPRD,” ucap Wattimury.

Setelah ini, DPRD akan undang Disnakertrans dan pihak The Natsepa Hotel agar membicarakan secara tuntas.

“Dalam pertemuan nanti kita akan bicarakan secara tuntas menyangkut kepentingan PHK tersebut. Kita akan selesaikan masalah ini secepatnya, kita tidak mau karyawan jadi korban dari semua kebijakan secara sepihak, oleh karena itu, nantinya akan diselesaikan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Wattimury.

Selain itu, DPRD telah meminta lembaga bantuan hukum (LBH) Unpatti untuk mendampingi para karyawan ini dan berposes melakukan mediasi. Setelah itu dilaku­kan koordianasi dengan DPRD, sehingga DPRD bisa tahu perkembangannya serta penyelesaiannya seperti apa.

Wattimury berharap, masalah ini bisa diselesaikan dengan baik, sebab tugas DPRD adalah me­nam­pung aspirasi yang disampaikan, serta menyelesaikannya dengan cara yang baik, agar semua pihak merasa puas dengan ke­bijakan yang diambil.

“Saya minta kepada mereka untuk mengumpulkan data-data dan berikan kepada kami dan akan kita panggil pihak terkait untuk membuka semuanya. Dengan demikian masalah dapat disele­sai­kan,” tutupnya.

Sementara itu, Rony Soplantila sebagai LBH Fakultas Hukum Devisi Ketenagakerjaan mengakui, telah menerima laporan dari Valentino Sahlessy terkait PHK sepihak oleh manajemen The Hotel Natsepa.

“Sebenarnya kami hanya ingin menanyakan bagaimana pengawasan dari Dinas Ketenagakerjaan terkait masalah ini, karena secara resmi Valen ini sudah diangkat menjadi ketua serikat tidak bisa semena-mena diberhentikan dari pekerjaanya tanpa alasan yang jelas,” ungkap Soplantila kepada Siwalima di DPRD Maluku.

Sebagai LBH Fakultas Hukum Devisi Ketenagakerjaan, lanjut, ia juga turut mendampingi serikat pekerja guna meminta bagaimana pengawasan yang dapat dilakukan dari DPRD selaku representasi dari rakyat.

Disinggung soal berapa jumlah karyawan yang di PHK dirinya menyampaikan itu lebih dari satu pekerja. Namun hanya dikhususkan untuk membantu Valentino Sahlessy.

“Kami sudah melakukan langkah menyurati secara resmi  dan ingin bertemu dengan pihak management The Natsepa Hotel namun ditolak. bahkan kami datang karena salah satu alasan kami sudah di kasih kuasa untuk melakukan negosiasi, tetapi ditolak pihak manajemen hotel dan langkah yang kami tempuh harus datang ke DPRD Maluku untuk menyampaikan persoalan ini, “ tegasnya sembari berharap ada solusi jika pertemuan dengan pihak managemen dan Disnakertrans Maluku. (S-51)