AMBON, Siwalimanews – Komisi IV DPRD Maluku akan fokus mengawasi pemanfaatan dana alokasi khusus (DAK) pendidikan yang disalurkan pada  beberapa kabupaten di Maluku.

Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Samson Atapary mengaku, pengawasan tahap I akan difokuskan pada pemanfaatan DAK pendidikan, yang tersalurkan ke beberapa kabupaten tahun 2020 lalu.

“Fokus pengawasan kita nanti pada Kabupaten Buru, Bursel dan SBT terkait penggunaan DAK pendidikan, karena di tahun 2020, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku dapat dana DAK  cukup besar. Hampir seluruh SMA dan SMK di Maluku dapatkan dana ini,” jelas Atapary kepada Siwalima di Baileo Rakyat Karang Panjang Ambon, Rabu (17/3).

Menurutnya, kucuran dana DAK ke setiap sekolah bervariasi mulai dari Rp 300 juta hingga Rp 3 miliar. Dan itu  tergantung jumlah ruangan yang dibangun.

“Bantuan yang paling banyak ada pada SMK, dikarenakan peralatan yang dibutuhkan cukup banyak, sehingga DAK yang didapat itu sekitar Rp 2-3 miliar,” ujar Atapary.

Baca Juga: RKAS Harus Sesuai Kebutuhan, Bukan Keinginan

Menurutnya, Komisi IV lebih fokus melakukan pemeriksaan secara fisik, bantuan-bantuan yang berasal dari DAK tersebut, seperti pembangunan ruang kelas baru, laboratorium, moubiler serta peralatan penunjang pendidikan lainnya, apakah sudah dilakukan tepat sasaran atau tidak.

“Ini hanya soal pengelolaan DAK, karena dana ini tidak diberikan kepada pihak ketiga atau rekanan. Nantinya hasil pengawasan ini jika tidak ditemukan suatu kejanggalan yang signifikan, dari uji sample maka tidak dilakukan pemeriksaan, dika­renakan waktunya mepet sehingga hanya uji petik,”  katanya. (S-51)