AMBON, Siwalimanews – Penyelesaian Kepala Pemerintah Negeri (KPN) definitif di Kabupaten Maluku Tengah selalu memicu sikap pro dan kontra di kalangan masyarakatnya. Selain  itu masalah sering menyelimuti penyelesaian KPN definitif adalah konflik bahkan penjabat KPN yang dipercayakan hadirkan KPN definitif juga tak kunjung selesai.

Olehnya itu, Bupati Maluku Tengah, Tuasikal Abua, disetiap acara pelantikan penjabat KPN selalu ingatkan penjabat KPN tentang tugas utama mereka dalam menghadirkan KPN definitif. Ia berharap Penjabat harus cepat namun arif dan bijaksana dalam menyelesaikan proses pemilihan KPN definitif.

“Saya perlu mengingatkan bahwa tugas utama saudara adalah mempersiapkan pelaksanaan pemilihan KPN yang definitif, secara cepat dan lancar. Untuk itu, dalam menjalankan tugas kepemimpinan selama 6 bulan kedepan, saudara dituntut lebih bertanggung jawab, arif, dan bijaksana dalam mengupayakan terlaksananya proses dimaksud,” tandas Abua saat melantik Penjabat KPN Rutah, Soahoku, Wahai, Siri Sori Amalatu, dan Tamilow di Baileo Sukarno di Masohi,Senin (2/11) kemarin.

Selain arif dan bijakasana, Abua mengingatkan Penjabat KPN agar menjadikan aturan hukum dalam setiap membuat kebijakan berkaitan dengan Pemerintahan Negeri.  “Selain itu kepada penjabat segala langkah kebijakan ataupun keputusan yang akan saudara-saudara ambil, haruslah didasarkan pada ketentuan perundangan yang berlaku dan benar-benar dilakukan dengan tulus dan niat baik untuk memajukan masyarakat dan negeri ini,” katanya.

Disamping menyelesaikan KPN definitif, penjabat juga diingatkan untuk berhati-hati dalam kelola dana desa.  “Pengelolaan keuangan negeri hendaknya saudara-saudara dapat melakukan seluruh proses dan mekanisme pengelolaan keuangan negeri secara transparan, akuntabel, partisipatif, tertib dan disiplin anggaran, dapat dipertanggungjawabkan dan terutama menghindari penyalahgunaan pengelolaan keuangan baik Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD/DD),” pungkas Bupati. (S-36)

Baca Juga: Semua Bersinergi Bangun Malteng