AMBON, Siwalimanews – Badan Pertanahan Nasional (BPN) kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku menyerahkan sertifikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2021 kepada masyarakat 8 desa di Kecamatan Bula.

Penyerahan ribuan sertifikat tanah berlangsung di Aula kantor Kementerian Agama Kabupaten SBT, dihadiri Plt. Sekda SBT Djafar Kwairumratu, Kepala Pengadilan Negeri Dataran Hunimoa, Kejaksaan Negeri SBT dan pimipinan instansi vertical.

Sertfikat tanah diserahkan secara simbolis kepada perwakilan masyarakat dari Desa Bula, Desa Administratif  Kampung Wailola, Desa Administratif Lemumir, Desa Administratif Sesar, Desa Administratif Englas, Desa Administratif Tansi Ambon serta Desa Administratif  Fattolo.

Penyerahan sertifikat tersebut diawali penyerahan secara virtual sertifikat tanah untuk masyarakat Provinsi Maluku, Maluku Utara dan Provinsi Bengkulu oleh Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil dan dilanjutkan penyerahan oleh BPN kabupaten dan kota di tiga provinsi.

Kepala BPN SBT Herryanto Aritonang mengatakan, pelaksanaan program PTSL tahun 2021 di Kabupaten SBT dengan sasaran sertifikat hak atas tanah sebanyak 3500 sertifikat.

Baca Juga: Pemda SBT Dapat  Bantuan dari Kimia Farma

Herryanto mengungkapkan, dari 3.500 sertifikat yang ditargetkan, pihaknya berhasil merealisasikan sebanyak 3.273 sertifikat hak atas tanah masyarakat di wilayah kecamatan Bula dan capaian itu merupakan yang terbesar di Provinsi Maluku.

“Sebagian belum terbit sertifikatnya karena ada yang berbatasan dengan perusahaan minyak. Kita terbitkan nomor induk di daftarannya sehingga ini bisa membantu hak-hak masyarakat tetap dapat diperoleh,”  katanya.

Selain sertifikat hak atas tanah, pihaknya juga menerbitkan sertifikat aset tanah milik Pemkab SBT sebanyak 6 bidang yang diserahkan kepada Pelaksana Tugas Sekda SBT, serta penyerahan seritifkat tanah milik Brimob Polda Maluku dan sertifikat tanah milik LPP RRI yang ada di Kota Bula serta dua buah sertifikat wakaf tanah milik masjid.

“Tahun 2022, BPN SBT kebagian alokasi target PTSL sebanyak 1.800 sertifikat yang dibagi untuk daerah kepulauan sebanyak 1.000 sertifikat dan 800 sertifikat untuk wilayah non kepulauan, ucapnya.

Dengan alokasi tersebut ia berharap dapat menuntaskan seluruh pendaftaran tanah masyarakat di wilayah yang belum lengkap di 2022 dan wilayah yang belum tersentuh program PTSL di Kabupaten SBT.

Kepada sejumlah desa khususnya di Kecamatan Bula yang akan dilaksanakan PTSL lanjutannya juga meminta merespon dengan baik masyarakat yang ingin mendaftrakan tanah milikinya untuk diterbitkan sertifikat agar segera didata.

“Kelanjutan di Desa Bula dan Desa Wailola agar sertifikat segera kita terbitkan,” harapnya. (S-47)