NAMLEA, Siwalimanews – Ambeyodi P Wattimuri, karyawan perusahan PT HTI WWI ditemukan tewas di kamar camp milik perusahan di Parbulu, Keca­matan Waelata, Kabupaten Buru.

Awalnya korban dikabari meninggal karena sakit. Namun polisi mampu meng­ungkap fakta, kalau korban meninggal tidak wajar. Ia dibunuh teman satu kamar, Roy Marten Larune.

Dikabarkan gara-gara iri hati, Roy Marten Larune (RML) alias Roy, 31, tega menghabisi nyawa rekan kerjanya di PT HTI WWI, Ambeyodi P Wattimury (APW), 39, dengan cara leher korban ditindis dengan besi panjang dan wajah ditindis dengan bantal dalam kamar tidur, sehingga korban kehabisan nafas dan tewas di tempat.

Akibat perbuatan keji tersebut, RML terancam hukuman penjara selama 20 tahun. “Pelaku dijerat dengan tindak pidana kejahatan terhadap jiwa orang sebagaimana dimaksud dalam rumusan primer pasal 340 KUHP pidana subsider pasal 338 KUH Pidana,” jelas Kasat reskrim Polres Pulau Buru, Iptu Aditya Bambang Sundawa di Ma­polres Pulau Buru, Minggu (14/5).

Iptu Aditya yang didampingi Kasie Humas Polres Pulau Buru, Aipda MYS Jamaludin lebih jauh menjelaskan, kalau kasus pem­bunuhan berencana itu berawal dari laporan  perihal temuan mayat APW di kamar Camp PT HTI WWI Di Desa Parbulu (Unit 17), Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, pada pukul sore hari, di tanggal 10 Mei 2023 lalu.

Baca Juga: Tak Setor Retribusi, Dishub Ancam Proses Hukum PT MPP

Mendapatkan laporan itu, Iptu Aditya bersama Kapolsek Waeapo, Ipda Andreas Panjaitan membawa sejumlah personil menuju Camp PT HTI WWI di Desa Parbulu.Tim mengolah TKP dan memeriksa sejumlah saksi.

Usai melakukan olah TKP dan meminta keterangan serta didukung hasil identifikasi keterangan para saksi, maka tim berhasil menda­patkan barang bukti yang ada di TKP.

Dari petunjuk-petunjuk itu, tim mencurigai RML yang tinggal se­kamar dengan APW  adalah sebagai pelaku dan bukan saksi.

RML dibawa ke Polres dan dipe­riksa secara marathon di Satreskrim. Akhirnya dia mengaku yang mem­bunuh APW. Dan berhasil dikorek keterangan kalau RML sengaja membunuh karena iri hati.

“Tersangka mengakui bahwa dialah yang telah melakukan pe­menuhan dengan cara menekan leher korban menggunakan bahan sensovbesi dan bantal yang berada di kamar korban, sehingga korban meninggal dunia. Korban dibunuh dengan motif karena faktor terduga pelaku iri dengan korban, “ungkap Iptu Aditya.

Menurut Aditya, keduanya sama-sama sopir. Tapi korban konon lebih dipercaya oleh pimpinan perusa­han, sehingga timbul rasa dengki dan iri hati di diri tersangka.

Di hadapan wartawan, tersangka RMLjuga mengaku sakit hati dan iri hati kepada IPW.  Karena itu ia me­rencanakan untuk membunuh IPW.

Bosnya di perusahan Feri Tanaya konon dituding  pilih kasih dan lebih sayang korban dari pada tersangka, sehingga korban  terbakar api cem­buru dan amarah, serta dengki, sehingga berujung tragedi pem­bunuhan di atas.

Selanjutnya informasi yang berhasil dihimpun Siwalima me­nyebutkan, kalau RML dan IPW sama-sama bekerja di perusahan milik pengusaha Feri Tanya, PT HTI WWI.

RML , pria asal Manado sudah lama bekerja di perusahan Feri Tanaya. Sedangkan IPW belum terlalu lama dan RML lebih senior.

RML sudah lama berpindah domisili dari Manado dan kini memegang KTP alamat Desa Wam­kana, Kecamatan Leksula, Kabu­paten Buru Selatan.

Sedangkan IPW adalah warga Desa Makariki, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah.

Sehari-hari  RML ditugasi sebagai operator alat berat, dan IPW mem­bawa truk yang menangani logistik perusahan.  Selama di camp Parbulu keduanya juga tinggal di kamar yang sama.

Sebelum pembunuhan terjadi, IPW dikabarkan beberapa hari itu sedang sakit dan hanya tinggal di kamar.

RML juga mengeluh sakit dan tidak bekerja. Dia diketahui bersama IPW di kamar yang sama.

Saat karyawan lain lengah, RML sudah menyiapkan satu pasang sarung tangan hitam dan sepotong besi mesin senso yang akan digunakan untuk menghabisi nyawa IPW.

Ketika IPW tertidur, RML mengenakan sarung tangan dan mengambil besi mesin senso lalu ditindiskan dengan kuat di leher korban. Wajah korban juga ditindis dengan bantal kepala.

Mengetahui mangsanya sudah tidak lagi bernafas, pria berdarah dingin ini menghentikan aksinya dan rebahan di sebelah korban sambil bermain HP.

Selang beberapa jam kemudian, atau sekitar pukul empat sore, RML berpura-pura hendak membangunkan korban dengan mengorek-ngorek menggunakan kaki.

Tidak mendapat respon korban, RML keluar dari kamar lalu memberitahukan kepada karyawan lain perihal kondisi korban.

Diskenariokan olehnya kalau korban meninggal karena sakit. Tapi ia tidak berhasil mengelabui mata polisi saat menyidik di TKP. (S-15)