AMBON, Siwalimanews – Untuk mengantisipasi per­edaran berita hoaks maupun kampanye hitam menjelang Pemilihan Umum 2024, Polda Maluku mulai menginten­sifkan patroli cyber di dunia maya.

Demikian diungkapkan, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Roem Ohoirat dalam dialog terkait pelaksanaan Pemilu 2024 di Ambon Jumat (12/5).

Dialog tersebut turut dihadiri panelis yaitu, Ketua KPU Maluku, Syamsul Rifan Kubangun dan Ketua Ba­waslu Maluku, Subair.

“Terkait kejahatan di dunia maya saat ini Polda Maluku melalui tim patroli cyber yang ada pada Ditreskrimsus dan Bidhumas telah melakukan patroli di media sosial. Ini dilakukan untuk menganti­sipasi adanya penyebaran berita hoaks atau kampanye hitam,” katanya.

Ohoirat mengatakan, Polda, KPU dan Bawaslu Maluku telah melakukan koordinasi terkait kesiapan menjelang Pemilu 2024. Selain kesiapan pengamanan, juga terkait pelayanan salah satu per­syaratan bakal calon anggota legislatif antara lain, pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian.

Baca Juga: Produktivitas Beras di Malteng Merosot

“Jadi para caleg juga harus mengurus surat keterangan bebas dari tindak pidana yang dikeluarkan Ditreskrimsus dan Ditresnarkoba Polda Maluku. Dengan adanya surat keterangan tersebut barulah diter­bitkan SKCK kepada yang ber­sangkutan,” tuturnya.

Pengurusan SKCK untuk tingkat provinsi, lanjut Ohoirat, dapat diajukan di Polda Maluku. Semen­tara untuk kabupaten dan kota dapat diurus di Polresta atau Polres masing-masing.

“Untuk tingkat kabupaten dan kota cukup pengurusannya pada Polres setempat dan untuk provinsi di Polda, namun untuk pendaftaran caleg di tingkat DPD dan DPR RI maka berdasarkan arahan kebijakan Kapolri, para caleg ini cukup mengurus SKCK di tingkat Polda saja, yang mana untuk memper­mudah proses dan tidak perlu harus ke Mabes Polri lagi,” ujarnya..

Juru bicara Polda Maluku itu mengungkapkan, hingga saat ini tercatat SKCK yang diterbitkan buat para caleg sebanyak 3.580 lembar.

“Kami juga ingin mengingatkan kalau pengurusan SKCK ini harus membawa KTP, KK dan Akte kela­hiran. Tidak perlu lagi datang ke Polda untuk tingkat kabupaten/kota. Ini untuk menghindari penumpukan pemohon SKCK,” pintanya.

Terkait pengamanan kepolisian saat pemilu berlangsung hingga tahap pencoblosan, Polda Maluku, kata Ohoirat, juga telah berkoor­dinasi dengan KPU dan Bawaslu, baik itu di tingkat provinsi, maupun kabupaten/kota.

“Apabila ada masalah maka kita bisa sama-sama mencari jalan keluarnya. Dan untuk pengamanan fisik kami juga akan menempatkan pos pengamanan di kantor KPU untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Ohoirat mengajak masyarakat Maluku agar dapat menjadi pemilih yang cerdas.

“Mari kita tunjukan kepada masyarakat Indonesia bahwa kita orang Maluku adalah orang basu­dara yang cinta damai,” ajaknya.

Pemutahiran Data

Sementara itu, Ketua KPU Maluku Syamsul Rifan Kubangun mengaku pihaknya saat ini sedang dalam pelaksanaan penyusunan dan pemutakhiran data rekapitulasi. Data ini nantinya akan kembali diumumkan.

“Saat ini juga KPU Maluku telah masuk pada tahapan pencalonan dan pengajuan pendaftaran bakal calon anggota legislatif untuk DPRD di tingkat kabupaten/kota dan provinsi. Sudah ada beberapa caleg untuk DPRD yang ditetapkan dan kami mau ingatkan bahwa, pada tanggal 14 Mei nanti adalah hari terakhir untuk pendaftaran para bakal calon, sehingga perlu menjadi perhatian bersama,” paparnya.

Rifan menghimbau seluruh partai politik di Maluku dapat memberikan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat, agar proses pemilu dapat berjalan lancar dan menjadi pemilu yang berkualitas.

“Kami meminta kepada masya­rakat agar dapat mengecek nama masing-masing jelang pencoblosan dan kami sangat berharap pemilu kali ini menjadi ajang mengelola konflik yang legal dan jangan sampai kita berbeda partai lalu menjadikan kita berkonflik satu sama lain,” ingatnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Maluku, Subair, mengaku setiap tahapan pada pemilu memiliki kerawanan tersendiri.

“Tugas kami Bawaslu adalah menyusun indeks kerawanan se­bagaimana saat ini kita telah masuk pada tahapan yang krusial yang akan menentukan pemilu kita berkualitas atau tidak. Maka dengan begitu kami akan bekerja fokus dan terarah untuk mencegah hal yang tidak diinginkan dan kami juga dalam bekerja selalu mengedepankan pencegahan dengan memberikan himbauan dan sosialisasi kepada pemilih dan para caleg,” jelasnya.

Subair menambahkan, pihaknya telah membuka posko pengaduan masyarakat. Harapannya apabila ada masalah saat pemilu masyarakat dapat segera melaporkannya sebelum hasil pemilu para caleg disahkan.

“Pemilu yang aman dan bersih dapat terlaksana apabila semua unsur pelaksana dapat mengikuti semua aturan ketentuan dan Undang-Undang yang berlaku,” pungkasnya. (S-10)