Kapolda Sesali Bentrok di Malra Kembali Pecah
AMBON, Siwalimanews – Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif menyesalkan bentok kembali terjadi di Kabupaten Maluku Tenggara.
Hal ini karena sudah beberapa kali bentrok antar warga terjadi hingga sampai di proses hukum dan para pelaku menjalani hukuman.
Demikian diungkapkan Kapolda saat menjenguk Kasat Reskrim Polres Malra, AKP Wido Dwi Arifiya Zaen di RS Siloam, Ambon, Kamis (22/2) yang menjadi korban bentrok Malra, Selasa (20/2) malam
AKP Wido Dwi Arifiya Zaen terluka saat mengamankan bentrok antar warga yang terjadi di depan Toko Terra, Perumahan Pemda, Kabupaten Malra, Selasa (20/2) malam
Kapolda berpesan agar warga menyudahi dan hentikan konflik yang berulang dan membuat citra dan nama baik daerah Malra menjadi tidak baik di mata masyarakat Maluku dan luar Maluku.
Baca Juga: Kapolda Bangga Polwan Maluku Jabat Kapolres“Saatnya kita terus meningkatkan semangat persaudaraan dan persatuan dalam membangun dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ajaknya.
Bagaimana pemerintah mau membangun dan memajukan daerah tersebut, lanjut Kapolda, kalau setiap saat pemerintah harus mengeluarkan biaya pemulihan dan rehabilitasi fisik akibat konflik-konflik yang berulang tersebut.
Padahal seharusnya anggaran negara tersebut bisa digunakan untuk mengembangkan penbangunan yang lain yang lebih baik.
“Mari kita semua berfikir jernih, menghilangkan ego perorangan atau kelompok, emosi sesaat dan menjaga kerukunan antar sesama terutama untuk generasi muda kita ke depan,” pintanya.
Sementara untuk pihak keluarga, Kapolda meminta untuk selalu bersabar dan tetap semangat mendampingi AKP Wido. Ia juga meminta pihak keluarga agar selalu berdoa untuk kesembuhannya.
“Kami berharap yang bersangkutan tetap kuat dan berusaha sembuh agar dapat kembali bekerja untuk melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat,” pintanya.
Kapolda memberikan apresiasi tinggi kepada Kasat Reskrim dan seorang anggota Brimob di Malra yang terluka karena mencoba menghentikan konflik di tengah masyarakat.
Rawat di RS Siloam
Menjadi korban bentrok Pemuda di kabupaten Maluku tenggara, Kasat Reskrim Polres Maluku Tenggara, AKP. Wido Dwi Arifiya Zaen akhirnya tiba di RS Siloam untuk mendapat perawatan lanjut.
AKP. Wido dirujuk ke RS Siloam Ambon setelah sempat mendapatkan penanganan medis di RSUD Karel Sadsuitubun, Kabupaten Maluku Tenggara. Ia terluka terkena panah di bagian kepala saat mengamankan bentrok antar warga di Malra.
Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif dalam kesempatan tersebut memastikan kondisi Kasat dengan menjenguknya.
Saat menjenguk Wido, Kapolda didampingi Karo Ops, Karo SDM, Direktur Reskrimum, dan Kabid Propam Polda Maluku. Ia juga didampingi Direktur Rumah Sakit Siloam Ambon beserta dua orang dokter.
Kunjungan yang dilakukan Kapolda bersama sejumlah pejabat utama Polda Maluku ini diharapkan menjadi penyemangat dan motivasi, agar korban bisa berusaha tetap sembuh.
Himbau
Kapolres Malra AKBP Frans Duma menghimbau kepada semua pihak agar dapat menahan diri, serta menyerahkan sepenuhnya persoalan itu kepada polisi selaku aparat penegak hukum.
Seluruh elemen masyarakat, juga diminta untuk terus merawat kebhinekaan serta menjaga persaudaraan, persatuan dan kesatuan sebagai anak-anak Maluku.
Kapolres mengatakan, situasi kamtibmas sejak tahapan pemilu digelar hingga saat ini aman dan kondusif. Kondusifitas dapat tercipta atas kesadaran semua anak negeri dalam merawat kebhinekaan dan menjaga persatuan di daerah para raja-raja ini.
“Jangan karena masalah sepele, sehingga keamanan dan kedamaian yang selama ini sudah tercipta ternoda karena ulah satu dua orang. Kalau ada masalah segera lapor kepada aparat kepolisian, jangan main hakim sendiri yang malah akan merugikan banyak orang,” pintanya.
Kepada Penjabat Bupati dan seluruh tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat maupun tokoh pemuda, Kapolres mengajak agar dapat bersama-sama terlibat dalam mendamaikan bentrokan tersebut.
“Saya menghimbau kepada Bapak Penjabat Bupati bersama tokoh-tokoh masyarakat agar dapat bersama-sama turun langsung untuk mengkondusifkan wilayah tersebut,” ajaknya.
Maluku Tenggara, kata Kapolres, merupakan daerah yang memiliki potensi besar baik sumber daya alam maupun pariwisatanya. Olehnya itu, semua pihak wajib menjaga keamanan dan ketentraman agar para wisatawan bisa berkunjung, sehingga dapat membawa kemajuan dan kemakmuran bagi rakyat.
“Bila ada persoalan mari sama-sama kita menghormati dan menghargai serta menyelesaikan setiap persoalan dengan hati dan kepala yang dingin, dan menyerahkan prosesnya pada hukum yang berlaku,” harapnya.
Kapolres juga mengajak seluruh lapisan masyarakat agar jangan terprovokasi dengan orang-orang atau kelompok yang sengaja menginginkan daerah ini terus dianggap sebagai wilayah yang tidak aman dan kondusif untuk pelaku-pelaku usaha.
Bila ada berita hoax yang merusak semangat persaudaraan dan persatuan, agar benar-benar diklarifikasi dengan aparat keamanan dan jangan bertindak sendiri-sendiri. “Laporkan kepada kami, biar kami yang akan menindak lanjuti hal tersebut. Mari kita jaga Maluku Tenggara yang aman dan damai dengan semangat Katong Samua Basudara,” ajaknya.
Peran Intelijen Diperketat
Guna mencegah potensi gangguan kamtibmas pasca pemilu serentak, DPRD Maluku meminta peran intelijen diperketat.
Permintaan ini disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Michael Tasaney kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Kamis (22/2) merespon bentrok antar warga yang terjadi di Kabupaten Maluku Tenggara.
Tasaney mengungkapkan pasca pemilu serentak bisa saja menimbulkan potensi konflik dikalangan masyarakat, sehingga harus diantisipasi oleh aparat kepolisian dengan memperketat peran intelijen..
“Peran intelijen perlu diperketat lagi untuk mendeteksi potensi konflik ditengah masyarakat agar tidak terjadi bentrok serupa yang menyebabkan Kasat Reskrim Polres Malra menjadi korban,” ujar Tasaney.
Intelijen kata Tasaney harus dapat mendeteksi dini daerah-daerah yang rawan konflik sebelum terjadi dan merugikan semua pihak.
Tak hanya peran intelijen, Tasaney juga mengingatkan semua elemen masyarakat di Maluku untuk tetap menjaga kedamaian yang telah terbangun selama ini, dan tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang bisa menimbulkan benturan dalam masyarakat.
Ditambahkan, jika ada persoalan maka harus menggunakan saluran aparat kepolisian sebagai sarana untuk menyelesaikan tanpa harus menggunakan kekerasan.
“Semua pihak harus dapat menahannya diri, jangan sampai karena isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan mengakibatkan bentrok yang dapat merugikan masyarakat sendiri,” tuturnya. (S-10/S-20)
Tinggalkan Balasan