Kapolda Instruksikan Polres Aru Kejar Perampok Kapal
AMBON, Siwalimanes – Kapolda Maluku, Irjen Royke Lumowa menginstruksikan kepada Polres Kepulauan Aru untuk segera menangkap pelaku perampokan di KM Pulau Mas 162 yang terjadi di perairan laut Aru beberapa waktu lalu.
Kendati kejadian itu di malam hari dan sulit mengenal pelaku, namun Kapolres menyatakan tidak ada kata menyerah bagi seorang polisi.
“Kita akan usahakan cari. Mereka memang gerakan cepat di malam hari dan ABK juga tidak ada yang tahu. Itu yang pertama itu juga karena malam hari. ABK tidak mengenal wajahnya tetapi tidak ada yang sulit di dalam mengejar pelaku. Saya sudah perintahkan polres ketika mereka menyampaikan saya kasih tanggapan dan sudah saya sampaikan segera. Saya tidak mau tahu pelaku harus ditangkap. Kamu kan polisi dibekali untuk menangkap orang,” tegas kapolda Kepada Siwalima, Jumat (6/9) di Ambon menirukan instruksinya kepada Kapolres Aru, AKBP Adolof Bormasa.
Kapolda mengatakan, jika ditemukan maka proses hukum terhadap pelaku dan tindakan tegas akan diambil.
Untuk diketahui, perairan Aru terus memanas, setelah pembantaian sesama ABK KM Mina Sejati, kini satu lagi peristiwa perampokan dialami KM Pulau Mas 162 Selasa (3/9) malam. Perampokan dilakukan sekelompok orang tidak dikenal saat posisi kapal antara Perairan Aru dan Kepulauan Kei.
Baca Juga: Penambang Liar Bercokol di Gunung NonaKapolres Kepulauan Aru, AKBP Adolof Bormasa dalam konferensi pres, Rabu (4/9) di Café Gospel Dobo mengakui ada peristiwa tersebut. Namun ia menolak pewristiwa itu disebut perampokan atau pembajakan.
“ini merupakan kriminal murni dan bukan perompak atau pembajakan,” tandas Bormasa.
Dikatakan, perampokan ini terjadi setelah KM Pulau Mas 162 berlayar dari arah Tual menuju Dobo, dan pada posisi antara laut Aru dan laut Kepulauan Kei, sekelompok orang berjumlah lima orang menggunakan senjata tajam dengan ditumpangi kapal kecil menghampiri KM. Pulau Mas 162 kemudian naik ke kapal dan mengancam ABK dan nakhoda, selanjutnya merampok uang tunai sebanyak Rp. 369 juta.
“KM. Pulau Mas 162 merupakan kapal pembeli ikan segar (hidup) dari Bali,” kata Bormasa.
Peristiwa itu terjadi saat KM Pulau Mas berada di posisi Perairan Aru dan Kei. Polres Aru tambah Bormasa akan koordinasikan dengan Polres Maluku Tenggara untuk sama-sama melakukan penyelidikan kasus ini. “Sebelumnya, berdasarkan informasi awal dari nakhoda KM Pulau Mas 162. kejadian seperti ini sudah beberapa kali terjadi, sebelumnya ketika mereka berada di perairan karat (Saumlaki) dan Tual,”ungkap Bormasa.
Dikatakan, saat ini KM Pulau Mas 162 sementara berlabuh di Dobo dan seluruh ABK dan nakhoda sementara diamankan untuk pengambilan keterangan. “Kita akan terbuka secara transparan sehingga tidak ada image negatif terhadap kita di Kabupaten Kepulauan Aru, bahwa Perairan Aru rawan dengan perampokan,” ujar Bormasa. (S-27)
Tinggalkan Balasan