AMBON, Siwalimanews – Diduga selundupkan narkotika jenis sabu dari Maros Provinsi Sulawesi Selatan ke Kabupaten Kepuluauan Aru,  oknum polisi Pol­res Aru Bripka MBA harus berurus­an dengan kesatuannya sendiri.

Bripka MBA diketahui diamankan personil Polres Maros Jumat (27/1) usai mengambil narkotika jenis sabu yang Ia selundupkan melalui salah satu jasa pengiriman di Aru.

Oknum polisi itu ditangkap oleh anggota Polres Maros, berdasarkan hasil pengembangan atas barang bukti yang akan di kirim dari Bandara Sultan Hasanudin Makasaar ke Kabupaten Kepulauan Aru.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Roem Ohoirat dalam kete­rangannya di Mapolda Maluku Rabu (1/2) membenarkan penangkapan itu.

Juru bicara Polda Maluku ini menje­laskan, personil Polres Maros menda­patkan informasi adanya pengiriman barang bukti narkotika diduga sabu dari bandara Sultan Ha­sanuddin Makassar ke Polres Aru.  Di bandara, Petugas bandara berha­sil mendeteksi barang diduga narkoba dan  menyampaikannya ke Polres Maros.

Baca Juga: Bobol Rumah Warga, Pemuda Ini Dibekuk Polisi

Personil Polres Maros yang mendapat informasi selanjutnya menuju ke Aru guna penangkapan.

“Personel Polres Maros berko­ordinasi dengan Polres Aru terkait informasi yang mereka kembangkan, saat sampai Aru Personil Polres Maros dan Polres Aru mengintai jasa pengiriman yang diduga digu­nakan untuk pengiriman, saat pe­ngintaian yang datang menjemput BB tersebut adalah MBA itu,” jelasnya.

MBA yang tertangkap tanggan bersama barang bukti narkotika diduga sabu sabu kemudian diaman­kan dan digelandang ke Polres Maros untuk dilakukan pengem­bangan lebih lanjut.

“Hari itu juga langsung dibawa ke Polres Maros untuk proses lan­jut,”tandasnya.(S-10)