AMBON, Siwalimanes Kapolda Maluku, Irjen Royke Lumowa menginstruksikan kepada Polres Kepulauan Aru untuk segera menangkap pelaku  perampokan di KM Pulau Mas 162 yang terjadi di perairan laut Aru beberapa waktu lalu.

Kendati kejadian itu di malam hari dan sulit mengenal pelaku, na­mun Kapolres menyatakan tidak ada kata menyerah bagi seorang polisi.

“Kita akan usahakan cari. Mereka memang gerakan cepat di malam hari  dan ABK juga tidak ada yang tahu. Itu yang pertama itu juga karena malam hari.  ABK tidak mengenal wajahnya tetapi tidak ada yang sulit di dalam mengejar pelaku. Saya sudah perintahkan polres ketika mereka menyam­pai­kan saya kasih tanggapan dan sudah saya sampaikan segera. Saya tidak mau tahu pelaku harus ditangkap. Kamu kan polisi dibekali untuk menangkap orang,” tegas kapolda Kepada Siwalima, Jumat (6/9) di Ambon me­nirukan instruksinya kepada Kapol­res Aru, AKBP Adolof Bormasa.

Kapolda mengatakan, jika ditemu­kan maka proses hukum terhadap pelaku dan tindakan tegas akan diambil.

Untuk diketahui, perairan Aru terus memanas, setelah pemban­taian sesama ABK KM Mina Sejati, kini satu lagi peristiwa perampokan dialami KM Pulau Mas 162 Selasa (3/9) malam. Perampokan dilakukan sekelompok orang tidak dikenal saat posisi kapal antara Perairan Aru dan Kepulauan Kei.

Baca Juga: Penambang Liar Bercokol di Gunung Nona

Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Adolof Bormasa dalam konferensi pres, Rabu (4/9) di Café Gospel Dobo mengakui ada peristiwa tersebut. Na­mun ia menolak pewristiwa itu disebut perampokan atau pemba­jakan.

“ini merupakan kriminal murni dan bukan perompak atau pembaja­kan,” tandas Bormasa.

Dikatakan, perampokan ini terjadi setelah KM Pulau Mas 162 berlayar dari arah Tual menuju Dobo, dan pada posisi antara laut Aru dan laut Kepulauan Kei, sekelompok orang berjumlah lima orang  menggunakan senjata tajam dengan ditumpangi kapal kecil menghampiri KM. Pulau Mas 162 kemudian naik ke kapal dan mengancam ABK dan nakhoda, selanjutnya merampok uang tunai sebanyak Rp. 369 juta.

“KM. Pulau Mas 162 merupakan kapal pembeli ikan segar (hidup) dari Bali,” kata Bormasa.

Peristiwa itu terjadi saat KM Pu­lau Mas  berada di posisi Perairan Aru dan Kei. Polres Aru tambah Bor­masa akan koordinasikan dengan Polres Maluku Tenggara untuk sama-sama melakukan penyelidikan kasus ini. “Sebelumnya, berdasarkan infor­masi awal dari nakhoda KM Pulau Mas 162. kejadian seperti ini sudah be­berapa kali terjadi, sebe­lumnya ketika mereka berada di perairan karat (Saumlaki) dan Tual,”ungkap Bor­masa.

Dikatakan, saat ini KM Pulau Mas 162 sementara berlabuh di Dobo dan seluruh ABK dan nakhoda semen­tara diamankan untuk pengambilan keterangan. “Kita akan terbuka se­cara transparan sehingga tidak ada image negatif terhadap kita di Ka­bupaten Kepulauan Aru, bahwa Per­airan Aru rawan dengan perampo­kan,” ujar Bormasa. (S-27)