AMBON, Siwalimanews – Kepala Kantor Wilayah Kemente­rian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Hendro Tri Prasetyo memaparkan capaian kinerja Kanwil Kemen­kumham Maluku saat pelaksanaan evaluasi dalam rapat koordinasi Tahun 2023.

Rakor tersebut berlangsung di di Breakout Room lantai III Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (13/12). Kakanwil dan Kadiv Administrasi Slamet Pramoedji, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Ernie Nurhayani Toelle, Kadiv Pemasyarakatan Mai­zar, dan Kadiv Keimigrasian Jayan­tas Surbakti dihadapkan dengan oleh dua evaluator diantaranya Inspektur Jenderal Kemenkumham Razilu, dan Inspektur Wilayah V Pria Wibawa.

Pemaparan Kanwil terkait capaian kinerja di tahun 2023 yang selan­jut­nya diperkuat oleh para kepala divisi dengan bidangnya masing-masing.

“Berbagai hal yang akan kami paparkan berkaitan dengan capaian kinerja Kanwil Kemenkumham Malu­ku diantaranya, penyerapan angga­ran, pelaksanaan perjanjian kinerja, capaian penghargaan, serta kendala yang dihadapi pada Tahun 2023 ini,” ujar Hendro.

Bersama keempat kepala divisi, Kanwil Kemenkumham Maluku berhasil memaparkan presentasi capaian kinerja dengan komitmen peningkatan kinerja di tahun 2024 mendatang.

Baca Juga: Miris, Empat Tahun Nakes RS Haulussy tak Terima Hak

Mereka juga bertemu dengan Sek­jen Pemasyarakatan Anak, Agung Gde Krisna dalam rakor tersebut.

Prasetyo bersama Kadiv Pemas­yarakatan Maizar melaporkan kon­disi pemasyarakatan di Maluku baik kendala dan prestasi yang diraih setahun terakhir ini.

Prasetyo yang baru menjabat selama kurang lebih dua bulan ini secara sigap menangani berbagai permasalahan yang dihadapi oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang sebelumnya, tampung dari berbagai keluhan dari Kepala UPT.

Beberapa hal yang dilaporkan oleh Kakanwil pada kesempatan disela pelaksanaan rakor diantaranya, kon­disi sarana prasarana lapas Geser, Rupbasan Ambon yang menurutnya adalah merupakan permasalahan yang memiliki urgensi yang men­desak.

“Terdapat dua UPT di Kanwil Kemenkumham Maluku yang harus dan memiliki urgensi untuk diper­hatikan. Lapas Geser dan Rupbasan Ambon yang benar-benar sangat memprihatinkan, dan perlu untuk dilakukan tindak lanjut pembangu­nan kembali atau relokasi gedung,” ujarnya.

Kakanwil juga turut menyam­paikan terkait sumber daya manusia yang  kurang, baik tenaga pengama­nan maupun tenaga kesehatan di seluruh UPT Pemasyarakatan di Maluku.

Tidak hanya itu, Kadiv Pemasya­rakatan Maizar juga melaporkan perihal surat pemberitahuan dari Polda Maluku terkait izin perpanjang buku kepemilikan senjata api, disela penyampaiannya dirinya juga sampaikan capaian dan prestasi cemerlang yang ditorehkan oleh Kanwil Kemenkumham Maluku bahwasannya 100% (seluruh) lapas/ rutan/ LPKA di Maluku sudah mendapat predikat Bersinar dari BNNP Maluku.

Mendengar laporan dan atensi yang disampaikan oleh kedua pimpi­nan tinggi pratama Maluku tersebut, Sesditjen Pas kemudian merespon, akan menampung segala keluhan dan aspirasi dari Kanwil Maluku.

Ana Agung Gde Krisna juga menjabarkan, memasuki tahun 2024 nantinya Pimti Pratama Ditjenpas akan mengagendakan zoom bersama seluruh Upt se-Maluku untuk me­nerima kendala dan keluhan dari masing-masing satker. (S-05)