AMBON, Siwalimanews – Sejumlah warga Tenggara di Maluku meminta keadilan dari Pemprov terhadap proyek infrastruktur yang didanai pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur sebesar Rp 700 miliar.

Warga Tenggara menilai, kue pembangunan yang dijatahi melalui dana pinjaman tersebut sangatlah kecil mengalir ke Tenggara Raya.

Aktivis Pemantau Demokrasi Maluku, Kolin Lepui mengatakan Pemprov Maluku telah berlaku tidak adil ketika hanya memprioritaskan pembangunan yang bersumber dari pinjaman untuk Kota Ambon dan sekitarnya.

Menurut Kolin, pemprov tidak boleh menyepelekan kabupaten dan kota yang ada dikawsan Tenggara Raya, karena daerah lain memiliki hak yang sama diluar dari Kota Ambon dan Maluku Tengah. Khususnya daerah-daerah diperbatasan seperti Maluku Barat Daya (MBD), Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Kabupaten Kepulauan Aru.

“Tidak boleh disepelekan daerah Tenggara Raya karena daerah lain memiliki hak yang sama diluar dari Kota Ambon dan Maluku Tengah, khususnya daerah-daerah perbatasan MBD, KKT dan Aru,” tegasnya.

Baca Juga: Pemprov tidak Adil

Hal ini karena, pada saat pembayaran hutang 700 miliar tersebut tidak menggunakan Kota Ambon atau Maluku Tengah melainkan menggunakan APBD Provinsi Maluku yang merupakan milik 11 kabupaten dan kota.

Apalagi, kelima kabupaten/kota dikawasan Tenggara Raya memiliki potensi migas dan perikanan yang begitu melimpah, dan kedepannya dapat menjadi tulang punggung pembangunan Maluku.

Dengan melihat jatah daerah Tenggara Raya yang tidak mencapai 10 persen dan berbeda dengan Kota Ambon maka, pemprov harus meninjau ulang kebijakan ini supaya masyarakat daerah lain tidak merasa kecewa dengan kebijakan tersebut.

Wakil Ketua DPW Partai Nasdem Maluku, Abdul Radis Wakanabun mengatakan, selaku anak daerah dirinya menganggap ada ketidakadilan yang diberlakukan pemprov terhadap penyaluran dana SMI yang tidak merata.
Perlakuan yang diberikan Pemprov Maluku bukan pertama kali tetapi telah terjadi berulang-ulang kali.

Menurut Radis, wilayah Maluku Tengara dengan lima kabupaten/kota meminta keadilan pemprov, karena telah memberikan kontribusi yang cukup besar bagi Maluku, namun sayangnya penyaluran proyek pembangunan melalui dana pinjaman tersebut tidaklah merata.

“Pemprov tidak memiliki keadilan disitu, seakan-akan mereka memfokuskan pada Kota Ambon dan Maluku Tengah sementara lima kabupaten kota diabaikan. Kita selalu dianktirikan,” tegasnya.

Karena itu, Razid mendesak lima kabupaten baik Kabupaten MBD, KKT, Aru, Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual untuk menolak anggaran yang diberikan, sebab apa gunanya dana begitu.

Dia mempertanyakan mengapa dana yang mengalir ke Tenggara Raya terlalu kecil 50 miliar dari total pinjaman 700 miliar.

“Masa 700 miliar kita dapat 50 miliar untuk lima kabupaten/kota. Ini namanya pelecehan,” tandasnya
Sementara Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Pemuda Lelemuku, Nikodemus Saulahirwan mengatakan, ada ketidakadilan yang diterapkan pemprov terhadap pembagian jatah dari 700 miliar.

Nikodemus meminta, agar Pemprov jangan menyepelekan daerah-daerah dikawasan Tenggara Raya, karena apa gunanya hidup ber provinsi jika ada ketidakadilan dalam pemerataan pembangunan.
Pemprov tak Adil

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemprov Maluku dinilai tak adil. Jatah proyek infrastruktur yang didanai pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur sebesar Rp 700 miliar sangat kecil mengalir ke Tenggara Raya.

Proyek lebih banyak difokuskan di Kota Ambon. Malah jalan lingkungan juga dibangun pakai dana pinjaman SMI. Padahal kondisi infrastruktur di kawasan Tenggara Raya harus menjadi perhatian Pemprov Maluku.

“Saya menilai kebijakan pemprov secara tidak langsung telah menimbulkan keresahan besar,” tandas Anggota DPRD Maluku dapil Maluku Tenggara, Kota Tual dan Kepulauan Aru, Justina Renyaan, kepada Siwalima, melalui telepon selulernya, Senin (21/12).

Menurutnya, pemprov seharusnya adil dalam menetapkan kebijakan pembangunan. 11 kabupaten dan kota di Maluku harus dilihat dalam satu kesatuan.

Karena itu, saat rapat dengan badan anggaran, dirinya telah meminta pemprov untuk melihat masalah ini agar terjadi keadilan anggaran bagi semua daerah di Maluku.

Sementara Sekda Maluku, Kasrul Selang menganggap, pembagian sudah dilakukan secara adil. “Ini soal pendekatan, kewenangan dan kesiapan lokasi, jadi sudah merata,” ujarnya singkat

Sebelumnya Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut mengkritik tajam Pemprov Maluku. Pasalnya, pinjaman Rp 700 miliar dari PT SMI lebih banyak untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur di Kota Ambon.

Pendistribusian anggaran tersebut tidak adil bagi 11 kabupaten/kota di Maluku. Kabupaten-kabupaten di Tenggara Raya hanya kebagian jatah sangat kecil.

“Distribusi anggaran dari yang berasal dari pinjaman pemulihan ekonomi nasional pada beberapa daerah sangat memprihatikan,” tandas Wakil ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang Ambon, Sabtu (19/12).

Menurutnya, bila dilihat dari rincian program dan kegiatan yang dibiayai dari pinjaman itu, maka tidak ada keadilan anggaran bagi daerah-daerah tenggara raya, baik Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku Tenggara, Kota Tual, Kabupaten Kepulauan Tanimbar maupun Maluku Barat Daya.

“Kalau kita lihat dari rincian distribusi anggaran dari pinjaman PEN, maka memang beberapa daerah mengalami presentasi yang sangat memprihatinkan khususnya di wilayah Maluku Tenggara Raya,” ujar Sairdekut.

Dikatakan, jumlah anggaran yang terdistribusi melalui program dan kegiatan ke kawasan Tenggara Raya tidak mencapai Rp 50 miliar dari total Rp 700 miliar.

“Dari Rp 700 miliar orang Tanimbar hari ini dapat hanya 8.500.000.000 dipresentasikan 1,21 persen. MBD dapat Rp 6 miliar atau 0.86 persen, Aru 8.500.000.000 atau 1.21 persen, sakit pak,” ucap Sairdekut. (S-50)