AMBON, Siwalimanews – Calon pengawai negeri sipil yang dinyatakan lolos seleksi kompetensi bidang dimintakan untuk menyelesaikan pemberkasan hingga batas waktu 11 Januari mendatang.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengenvangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kota Ambon, Benny Selanno mengungkapkan, proses pemberkasan dilakukan secara online.

“Kami sudah keluarkan pengumuman bagi seluruh CPNS yang lulus itu, baik yang ada di kota Ambon maupun yang sementara berada di luar daerah sudah harus melakukan pemberkasan hingga penutupan nanti pada tanggal 11 Januari 2022,” bebernya kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Rabu (5/1)

Oleh sebab itu, pihaknya meminta dengan durasi waktu singkat dua hari ini bisa segera siapkan berkas yang diminta untuk nantinya melakukan pemberkasan. Sebab waktu pemberkasan pun terbilang singkat, meski mudah karena online.

“Yang sudah lihat namanya lulus bisa segera pemberkasan. Lagipula pemberkasan hanya melengkapi apa yang sudah diajukan sebelumnya, sehingga tidak sulit,” terangnya.

Baca Juga: Hari ini, 12 SMP di Ambon Jalankan PTM

Selain itu, dikatakan Selanno, peserta yang lulus juga diminta masukan satu lamaran bentuk fotocopy kepada BKPSDM agar nanti pihaknya koreksi. Agar ketika waktu pemberkasan online, ada yang salah bisa dikoreksi. (S-52)