AMBON, Siwalimanews – Muhammad Hafid (65), ditemukan dalam kondisi tergantung dan tidak bernyawa di kamar mandi kos-kosan miliknya di kawasan Lorong Mangga, Kelurahan Rijali, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Kamis (5/1) malam.

Kasi Humas Polresta Ambon Iptu Moyo Utomo, kepada wartawan di Mapolresta, Jumat (6/1) menjelaskan, korban pertama kali ditemukan oleh tetangga kamar yakni Salfia dan suaminya bernama Rizal Wahyudi.

Menurut Salfia (saksi-red) saat itu dirinya sedang masak ikan, usai memasak dan makan bersama suaminya, saksi  pergi mengetuk pintu kamar korban dengan tujuan ingin memberikan makanan berupa ikan untuk korban, namun korban tidak membukakan pintu.

Beberapa menit kemudian,  Rizal Wahyudi (saksi-red) kembali lagi ke kamar korban untuk memanggil korban guna memberikan ikan. Saat memanggil, korban tak membuka pintu dan lampu kamar korban dalam keadaan padam.

Rizal langsung membuka pintu kamar korban yang tidak terkunci, dan langsung kaget saat melihat korban sudah dalam posisi tergantung didepan pintu kamar mandi.

Baca Juga: Pemprov Maluku Peringati 205 Tahun Martha Christina Tijahahu

“Tujuan saksi memberi korban makan, namun saat diketuk tidak dibuka sehingga saksi ke-2 membuka pintu kamar dan terkejut melihat korban ditemukan dalam posisi tergantung pada daun pintu kamar mandi dengan leher terikat seutas tali nilon berwarna biru,” jelas Utomo.

Melihat hal tersebut Rizal kemudian bergegas keluar dan memanggil warga setempat untuk melihat kondisi korban. Peristiwa itu selanjutnya dilaporkan ke pihak kepolisian.

Tak lama mendapat laporan Kapolsek Sirimau AKP Sally Lewerissa dan anggotanya bersama tim identifikasi tiba mengamankan TKP dan mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Tantui.

“Dari hasil penyelidikan di lokasi kejadian (TKP) dan dari keterangan saksi-saksi dugaan sementara korban alami depresi sehingga nekat mengakhiri hidup dengan cara gantung diri,” ucap Utomo.

Dugaan ini kata Utomo, diperkuat dengan keterangan saksi Salfia, dimana sebelum korban ditemukan meninggal, korban sempat bercerita kepada saksi,  bahwa ingin mengakhiri hidupnya.

“Sebelum meninggal korban sempat curhat ingin akhiri hidup karena dirinya saat ini lagi susah dan tak punya uang dan ucapan tersebut dikatakan korban sebanyak 5 kali,” tutur Utomo.

Mneurut Utomo, penyelidikan kasus ini tidak lagi dilanjutkan, lantaran pihak keluarga korban menolak dilakukan proses otopsi dan mengiklaskan kematian korban.(S-10)