AMBON, Siwalimanews – Kendati Pemerintah Provinsi Maluku telah mengalokasikan miliaran rupiah untuk menuntaskan pembangunan jembatan Dian Pulau Tettoat, namun sampai dengan tahun anggaran 2022 berakhir tak kunjung rampung.

Menyikapi hal itu, Ketua DPRD Maluku Benhur George Watubun memberikan peringatan keras kepada Dinas PUPR Maluku dalam hal ini Bina Marga dan pihak kontraktor untuk segera menuntaskan jembatan Penghubung Dian Pulau Tetoatt, Kecamatan Hoat Sorbay, Kabupaten Maluku Tenggara.

“Jika dalam kurun waktu dua bulan jembatan ini tidak kunjung rampung, kami akan minta KPK turun tangan,” ancam Watubun kepada wartawan di Ambon, Jumat (6/1).

Pengerjaan proyek erection jembatan menurut Watubun, sempat mengalami keterlambatan karena anggaran, namun sesuai data LPSE anggaran yang dikucurkan untuk penyelesaian jembatan ditalangi oleh Pemprov Maluku sebesar Rp7.8 miliar dan sesuai waktu pengerjaan harusnya rampung pada Desember 2022.

Pada bulan September lalu, pihaknya turun langsung ke Ohoi Ngursit bersama Ketua Komisi I Amir Rumra, dalam rangka menghadiri peresmian air bersih oleh bupati dan menyempatkan waktu menengok pekerjaan tersebut, dimana kontraktor telah memastikan pekerjaan akan selesai pada bulan Desember 2022, sehingga sudah dapat difungsikan.

Baca Juga: Jabatan Kasiren Korem Binaiya dan Dandim Tual Bergeser

Namun, pada 28 Desember, saat dirinya menghadiri acara di Ohoira, Kecamatan Hoat Sorbay, warga setempat kembali mempertanyakan kepastian penyelesaian jembatan ini yang belum dapat difungsikan.

“Untuk itu saya minta kontraktor berikan kepastian penyelesaian jembatan ini. Jika masih tidak ada kepastian, maka kami minta KPK untuk turun tangan,” tegas Watubun.(S-20)