AMBON, Siwalimanews – Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Edy Tasso mengklaim jika pemotongan yang dilakukan SMPN 9 Ambon terhadap honorer 10 guru  sudah disepakati bersama dengan pihak sekolah.

“Terkait dengan berita bahwa ada pemotongan honor sebanyak 3 kali, di Desember 2021, Juli 2022, Desember 2022, itu, setelah kita meminta informasi dari guru honor lepas yang gajinya Rp 1 juta lalu dipotong 50 persen. Itu betul, hanya saja berdasarkan kesepakatan bersama,” terang Kadis Kepada Siwalima, melalui telepon selulernya, Selasa (31/1).

Dijelaskan, guru honor lepas yang bertugas pada sekolah tersebut, ada 10 orang, 2 diantaranya, adalah guru yang telah pensiun, namun tetap diperbantukan hingga Desember 2022 kemarin, dengan honor sebesar Rp. 500.000. Sementara 2 honor lepas lainnya, sampai saat ini belum beraktifitas di kantor karena masih berlibur ke kampung halaman masing-masing, yang mana satunya ke Seram, dan satunya ke Maluku Tenggara, dan belum kembali hingga kini, sehingga tersisa ada 6 honor lepas yang sampai saat ini, masih menjalankan tugasnya di sekolah tersebut.

“Nah, dari 6 orang ini, t3 orang dipotong di bulan Juli, 1 di Agustus, dan 1 nya lagi di September. Untuk yang 3 orang di bulan Juli itu, mereka akui bahwa itu mereka sudah sepakat, karena waktu mereka masuk kerja itu, sudah dipertengahan Juli, sehingga mereka sepakat dengan Kepala Sekolah mereka dapat Rp. 500.000,” jelas Kadis.

Demikian pula dengan guru yang lainnya, yang mana pada Desember 2022, dilakukan pemotongan, dikarenakan, pada 16 Desember, telah masuk waktu libur, sehingga otomatis, para honor lepas itu, bekerja hanya setengah bulan. Sehingga, lagi-lagi atas kesepakatan bersama, honor yang diterima, hanya 500 ribu itu. Tetapi, untuk yang bulan Juli dan seterusnya, guru menerima full 1 juta.

Baca Juga: SD Nania Disegel, Pemkot Janji Segera Ganti Rugi Lahan

“Jadi Honorer disitu ada 34 orang, dan 10 orang itu Honorer Lepas, dengan sistem pembayaran gaji seperti yang saya jelaskan tadi, bahwa full 1 juta, setengah tahun 500. Sedangkan yang lainnya itu, sistem pembayarannya berbeda, lebih besar dari yang 10 orang itu. Dan soal apakah setelah itu mereka tidak terima lagi, jadi pada Desember itu, mereka ada terima insentif dengan minuman buat Natal,” jelas Kadis.

Dan terkait persoalan ini, ketika dikonfirmasi ke Kepsek, juga sama penjelasannya. Artinya, jika ini merupakan kesepakatan bersama. Dan mekanisme pembayaran terhadap guru pensiun yang diperbantukan itu, demikian, maka mestinya tidak ada persoalan.

Bohongi Publik

Diduga, Kepala SMPN 9 Ambon melakukan pembohongan publik dengan mengeluarkan pernyataan yang tidak sesuai fakta.

Sebelumnya, para guru dan pegawai honorer di lembaga tersebut keluhkan pemotongan honorarium sebanyak 50 persen pada bulan Desember 2021, Juli 2022 dan Desember 2022 namun Parinussa saat dikonfirmasi, melalui telepon selulernya, Minggu (15/1) membantah dengan tegas jika tidak ada pemotongan. Jika ada pemotongan, itu hanya dilakukan pada tahun 2020 saat corona.

“Itu tidak benar, kalau saya sudah lakukan pemotongan honor mereka. Pemotongan dalam rangka apa ?, itu kapan ?. Kalau dilakukan pemotongan itu hanya kemarin untuk guru lepas karena itu dibiayai oleh komite tetapi uang komite kita sudah tidak dibayarkan lagi dari bulan September karena ditegur dari Ombudsman sehingga tidak ada uang lagi dan mereka hanya mendapatkan 500 ribu,” ujarnya.

Kendati sudah membantah melakukan pemotongan honorarium, akhirnya Parinussa pun mengakuinya, dengan bertindak membayar kembali honorarium yang sudah dipotongnya itu kepada para guru dan pegawai, Rabu (18/1), pasca dipanggil oleh Dinas Pendidikan Kota Ambon.

Sejumlah guru yang enggan namanya dikorankan mengaku jika honor mereka yang dipotong itu sudah diberikan lagi.

“Tadi (kemarin red-), honor kami sudah dibayar. Itu karena sudah terpublikasi di media dan dipanggil ke dinas,” ujar mereka.

Tak hanya itu, Parinussa pun mengutus salah satu tenaga guru honorer, Hana de Fretes untuk berkomentar di media bahwa pemotongan honorarium sudah disepakati bersama pihak sekolah dan komite.

Padahal de Fretes baru saja honor di SMPN 9 Ambon pada bulan Juli 2022 lalu sehingga diduga kuat, ada intervensi terhadap de fretes untuk berkomentar di media.

Padahal, ada 34 guru dan pegawai honor masing-masing 10 tenaga lepas yang dibayar dari dana komite dan 24 orang yang tercatat dalam dapodik yang dibayarkan dari dana BOS. (S-25)