KABUPATEN Seram Bagian Timur [SBT] ditargetkan dalam waktu dekat ini akan  memiliki Unit Pelaksana Teknis [UPT] Search and Rescue [SAR] atau pencarian dan pertolongan.

Kepastian ini disampaikan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah [BPBD] Usman Keliobas, di Bula, Jumat (15/7).

Menurutnya, beberapa waktu lalu pihaknya telah mendapat informasi dari Kepala Basarnas Ambon, Mustari soal telah diterbitkan Surat Keputusan [SK] pendirian UPT SAR di SBT.

“Informasi yang kami dapat terakhir beberapa hari yang lalu dari Kepala Basarnas Ambon, bahwa SK untuk menetapkan Bula sebagai Pos SAR sudah ada,” ungkap Usman Keliobas.

Keliobas mengaku ada sejumlah persyaratan yang diminta Basarnas kepada Pemerintah Daerah [Pemda] SBT untuk mendirikan UPT SAR, diantaranya pendirian kantor sementara dan memperbantukan sejumlah personil dari daerah.

Baca Juga: Bupati Lantik 8 Kades Terpilih di Kecamatan Babar Timur

“Itu [persyaratan] sudah kami penuhi, lokasinya atau gedungnya berada di pelabuhan lama Desa Sesar. Kemudian mereka juga meminta sejumlah personil dari daerah dan mereka juga dibiayai oleh daerah untuk membantu personil dari Basarnas,” akuinya.

Sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten SBT M. Umar Gasam mendesak Pemerintah Kabupaten atau Pemkab SBT mendirikan Pos SAR di wilayah bumi ladang minyak tersebut.

“Sebab, kondisi rentan kendali dan angka laka laut cukup tinggi di wilayah Kabupaten SBT,” kata Gasam, di Bula,  Rabu, (06/07).

Ia meminta Bupati Kabupaten SBT Abdul Mukti Keliobas segera memerintahkan jajarannya untuk menyiapkan kantor SAR sementara, dan memperbantukan tujuh orang seperti permintaan Basarnas Pusat saat Komisi A bersama Pemda SBT melakukan kunjungan kerja beberapa waktu lalu di Jakarta.

“Saya minta ini harus direspon cepat oleh Pemda. Saudara Bupati harus memerintahkan jajarannya dalam hal ini Sekda dan dinas terkait untuk segera menyiapkan apa yang menjadi permintaan Basarnas,” tekan Gasam.

Politisi Gerindra ini berdalih, kondisi rentan kendali dan angka laka laut yang tinggi di kabupaten bertajuk Ita Wotu Nusa itu menjadi alasan komisi A untuk meminta Basarnas Pusat mengeluarkan skep atau rekomendasi mendirikan satu unit siaga SAR di SBT.

Beruntung, kata dia, upaya komisi A ini direspon Basarnas Pusat, namun Pemerintah Daerah diminta untuk menyiapkan kantor sementara dan menyiapkan lima sampai tujuh orang untuk diperbantukan di unit SAR sebagai syarat jangka pendek.

Sementara jangka panjangnya, Pemkab SBT diminta untuk menyiapkan satu sampai dua hektar lahan [tanah], agar dapat dihibahkan ke Basarnas Pusat melalui Basarnas Ambon demi pembangunan kantor SAR permanen. “Kalau itu [syarat jangka pendek] sudah ada, nanti Badan SAR mendatangkan peralatan termasuk alat-alat navigasi untuk proses pencarian korban kecelakaan,” katanya.

Apalagi dalam pekan ini Basarnas Ambon akan mengunjungi SBT. Sehingga dia mendesak agar dua hari kedepan kantor SAR sementara dimaksud sudah disiapkan oleh Pemda untuk menunjukan keseriusan, dan kesigapan instrumen pemerintah di daerah ini dalam merespon permintaan Basarnas.

“Dalam satu sampai dua hari kedepan ini kantor sementara SAR harus sudah siap. Karena beberapa hari lagi tim dari Kantor SAR Ambon sudah tiba di SBT. Kita harus tunjukkan kepada mereka tentang kesiapan dan kesigapan kita alam menyiapkan infrastruktur yang mereka minta,” imbuhnya. (S-08)