PENJABAT Walikota Ambon, Bodewin Wattimena memastikan jika sisa hutang peninggalan eks Walikota Richard Louhenapessy tahun 2021 akan diselesaikan di tahun 2023 ini.

Total hutang yang ditinggalkan sebesar Rp103. 820.409.881  dan sampai dengan Januari 2023, tercatat hutang ke pihak ketiga masih tersisa Rp 2. 532.947.287. Artinya ini beban yang harus diselesaikan.

“Jadi salah satu kebijakan prioritas yakni identifikasi data dan penyelesaian hutang. Pemkot anggarkan 100 miliar untuk bayar hutang pihak ketiga, dan belum terbayarkan 2 miliar lebih,” kata walikota kepada wartawan di Balai Kota, kemarin.

Ia menjelaskan kesalahan penyelesaian hutang, tidak semua ada di tangan Pemkot Ambon tetapi juga dari pihak ketiga.

Menurutnya, ada permasalahan pada administrasi dari pihak ketiga yang diajukan sehingga proses pencairan anggaran mengalami kendala.

Baca Juga: Penjabat Bupati Serius Pantau Penanganan Pemulangan Warga Kariu

“Kenapa belum terbayarkan, bukan karena kami tidak mau, tapi karena proses persiapan admini­strasi yang belum dimasukan oleh pihak ketiga sehingga sampai saat ini penyelesaian terkait hutang tahun 2021 belum terselesaikan,” terangnya.

Untuk itu Sekretaris Dewan Provinsi Maluku ini berharap kepada pihak ketiga dapat mempersiapkan administrasi agar penyelesaian hutang dapat di­-per­cepat oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Ambon.

Sebelumnya diberitakan, hutang ratusan miliar ke pihak ketiga dijaman eks Walikota Richard Louhenapessy, perlahan mulai dicicil oleh Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena.

Pemkot berkewajiban membayar utang pihak ketiga tahun 2021 sebesar sebesar Rp103 miliar. Sebesar Rp77 sudah diselesaikan dan tersisa Rp26 miliar juga diselesaikan.

Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena kepada wartawan mengaku, pihaknya telah melunasi semua hutang pihak ketiga yang selama ini ditunggak oleh Pemkot Ambon.

“Jadi hutang pihak ke tiga sudah dilunasi, tapi data resminya akan saya sampaikan dipenghujung akhir tahun nanti,” jelas walikota.

Ia mengaku  terkait dengan hutang ini sendiri akan dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dirinya sebagai penjabat walikota.

Ini sekalian sebagai bagian dari evaluasi terhadap pelaksana tugas saya selaku penjabat sampai De­-sember. Tanggal 24, genap sudah 7 bulan menjabat,” jelas walikota.

Dengan begitu juga lanjut walikota, pihaknya mengevaluasi pencapaian 11 kebijakan prioritas yang diluncurkannya saat menjabat.

Janji Lunasi

Diberitakan sebelumnya, Penja­-bat Walikota Ambon Bodewin Wattimena memastikan semua utang pemkot pada pihak ketiga akan diselesaikan dalam tahun ini.

Pasalnya pemkot telah menyi­apkan anggaran untuk membayar utang pihak ketiga dalam APBD Perubahan tahun anggaran 2022.

“Usai penetapan APBD Perubahan, seluruh utang pihak ketiga akan diselesaikan, kita upayakan tahun ini diselesaikan, kita akan berupa meski banyak PR yang harus dikerjakan oleh pemerintah,” kata walikota kepada wartawan usai paripurna penandatanganan nota kesepakatan terhadap Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD Kota Ambon di baileo rakyat Belakang Soya, Rabu (12/10)

Meski nanti masih tersisa, kata walikota tentu jumlahnya tidak banyak lagi dan akan diselesaikan.

Disinggung terkait dengan program-progam pemerintah lainnya yang tidak sempat berjalan di tahun 2022 akibat refocusing, walikota mengaku program tertunda akan dijalankan namun tetap disesuaikan dengan ketersediaan anggaran nantinya.

“Nanti kita akan sesuaikan dengan anggaran yang ada, akan kita lakukan setelah penetapan APBD perubahan nantinya,” tandasnya. (S-25)