Ambon, Siwalimanews – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengakui, tim penyidik KPK serius mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadia atau janji terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan tahun 2011-2016.

Bukti keseriusan KPK tersebut dimana secara berturut-turut sejak Rabu (19/1) hingga Sabtu (22/1) melakukan upaya paksa penggeledahan di beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Buru Selatan, Maluku.

Dalam rilis yang diterima redaksi Siwalimanews, Senin (24/1) Ali Fikri menyebutkan, lokasi yang dilakukan pengeledahan  sebagai berikut, Kantor Dinas Sosial, Kantor Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan dan Anak, Kantor Koperasi dan Usaha Menengah, Kantor Dinas PUPR, Kantor Dinas PTSP, Kantor Dinas Lingkungan Hidup, Kantor Dinas Kesehatan, Kantor Dinas Perhubungan dan rumah kediaman dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara.

Kata Ali Fikri, tim penyidik menemukan dan mengamankan berbagai bukti diantaranya dokumen aliran sejumlah uang dan barang elektronik yang diduga dapat mendukung unsur pembuktian dari dugaan pidana korupsi yang dilakukan oleh pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini.

Analisa atas bukti-bukti tersebut akan dilakukan disertai dengan penyitaan sebagai kelengkapan berkas perkara penyidikan,” ujarnya. (S-19)

Baca Juga: 4 Hari Rumah Pejabat & Kantor Bupati Bursel Digeruduk KPK