AMBON, Siwalimanews – Gubernur Maluku Murad Ismail dan Wakil Gubernur Barnabas Orno kompak tidak menghadiri paripurna LKPJ Gubernur Tahun 2023.

Padahal, paripurna DPRD Maluku dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD Provinsi Maluku terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban Gubernur Maluku tahun anggaran 2024, merupakan paripurna terakhir jelang keduanya turun takhta pada 24 April mendatang.

Tak hanya Gubernur dan Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah Maluku, Sadli Ie sebagai ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah juga tidak nampak batang hidungnya.

Namun, pemandangan berbeda terjadi dari paripurna sebelumnya, dimana paripurna LKPJ Gubernur tahun 2023 dipenuhi dengan pimpinan OPD dan ASN dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku.

Merespon ketidakhadiran Gubernur dan Wakil Gubernur, Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut mengaku, pihaknya tidak mengetahui alasan pasti ketidakhadiran kedua pimpinan daerah tersebut.

Baca Juga: MI Tinggalkan Hutang Ratusan Miliar, Laetemia Pertanyakan Status Kasus SMI

“Tidak tahu pasti, tapi kita tetap lanjutkan paripurna penyampaian rekomendasi Pansus LKPJ, sebab ini hal penting,” tegas Sairdekut.

Menurutnya, ketidakhadiran Gubernur dan Wakil Gubernur dalam paripurna LKPJ tidak akan menghambat agenda yang telah ditetapkan DPRD.

Akibat ketidakhadiran Gubernur dan Wakil Gubernur, Sairdekut menegaskan pihaknya akan mengirimkan dokumen yang berisi rekomendasi Pansus terhadap LKPJ kepada Pemprov.

“Biasanya saat paripurna kita serahkan dokumen rekomendasi LKPJ, tapi karena tidak hadir maka nanti kita kirim saja ke mereka,” tutur Sairdekut.

Sairdekut pun berharap semua OPD untuk terus menjalankan tugas dan tanggung jawab, termasuk menjalankan rekomendasi yang ditetapkan DPRD guna perbaikan tata kelola pemerintahan.

“Memang tinggal 2 hari pemerintahan ini akan berakhir, tapi OPD harus tetap fokus berkerja untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya.(S-20)