AMBON, Siwalimanews – Setelah PDIP, Perindo dan Demokrat, Senin (22/4), Agus Ririmasse kembali merapat ke Partai Hanura, Senin (22/4).

Ririmasse merupakan bakal calon Walikota Ambon pertama yang mengambil formulir pendaftaran di Partai Hanura. Pantauwan Siwalimanews di Sekretariat DPC Hanura Ambon di kawasan Mardika, Kelurahan Rijali, Kecamatan Sirimau, Ririmasse tiba sekitar pukul 13.00 WIT dan langsung disambut oleh tim penjaringan Partai Hanura Kota Ambon.

Diketahui, sejak awal Ririmasse memilih berproses sendiri dengan turun langsung untuk mengambil formulir pendaftaran sebagai bakal calon Walikota Ambon yang akan bertarung dalam pilwalkot yang akan berlangsung November  nanti.

Usai pengambilan formulir pendaftaran, Ririmasse kepada wartawan mengaku, dengan hadir langsung untuk melakukan pengambilan formulir, ini bentuk bagaimana dirinya menghargai proses ini.

“Hari ini Partai Hanura mulai buka pendaftaran, dan saya menghargai itu dengan datang sendiri. Saya akan lengkapi berkasnya dan kembalikan pada waktunya,” tandas Ririmasse.

Baca Juga: Tak Kantongi Izin, Mendagri Harus Batalkan Pelantikan ASN Pemprov Maluku

Ririmasse menambahkan, Partai Hanura merupakan partai keempat dalam proses pengambilan formulir bakal calon walikota.

“Mengingat dibutuhkan koalisi untuk memenuhi 7 kursi untuk maju sebagai calon walikota, maka Partai Hanura merupakan partai keempat yang saya datangi untuk proses pengambilan formulir pendaftaran,” ujar Ririmasse.

Ditempat yang sama, Ketua Tim Penjaringan, Penetapan dan Pemenangan DPC Partai Hanura Kota Ambon Mulyono Sudrik mengatakan, Agus Ririmasse menjadi orang pertama yang datang ke Partai Hanura untuk pengambilan formulir pendaftaran.

“Dengan ini pak Agus menjadi orang pertama yang datang untuk pengambilan formulir pendaftaran sebagai salah satu bakal calon Walikota Ambon dan selaku ketua tim, saya menyampaikan terima kasih kepada pak Agus yang juga mengambil formulir di Hanura,” tuturnya.

Ditanya soal seberapa besar peluang Ririmasse untuk mendapatkan rekomendasi dari Hanura, Sudrik menegaskan, semua keputusan ada pada DPP.

“Kita DPC hanya sebatas melakukan penjaringan, keputusannya ada pada DPP,” tandasnya.(S-25)