Jelang Nataru, DPRD Minta Dishub Buat Rekayasa Lalin
AMBON, Siwalimanews – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, Komisi III DPRD Kota Ambon minta Dinas Perhubungan untuk membuat konsep rekayasa lalu lintas, terutama di pusat Kota Ambon.
Ketua Komisi III Margaretha Siahay, kepada Wartawan, di Baileo Rakyat Belakang Soya, Selasa (5/12) mengatakan, rekayasa lalu lintas pelru ada untuk mengantisipasi kemacetan menjelang Nataru.
“Mulai sekarang Dishub sudah harus mulai dengan pemetaan titik-titik mana yang diperkirakan akan terjadi kepadatan lalu lintas, terutama di pusat-pusat kota selama Nataru, yang mana itu sudah harus dikonsepkan, sehingga nantinya tinggal bagaimana mengatur arus lalu lintas untuk meminimalisir tingkat kepadatan kendaraan nanti,” ujarnya.
Menurutnya, dari pengalaman-pengalaman menjelang momen atau bertepatan dengan momen perayaan hari besar keagamaan, kerap terjadi lonjakan kendaraan dari berbagai titik, tidak hanya Kota Ambon.
Bahkan bukan hanya Kota Ambon saja, namun juga dari kabupaten yang terhubung langsung dengan Kota Ambon yang mana itu didominasi oleh kendaraan pribadi sebagai moda transportasi yang digunakan selama perjalanan libur akhir tahun maupun kendaraan lainnya. Untuk itu, harus ada upaya antisipasi kepadatan kendaraan tersebut.
Baca Juga: Penyelenggaraan Pemilu di Malteng Diminta Netral“Kelancaran lalu lintas di Kota Ambon manjadi fokus pengawasan Komisi III. Fokus penanganannya itu ada pada pemerintah maupun kepolisian. Jadi harus dikonsepkan sekarang,” ucapnya.
Dia menambahkan, bertepatan dengan momen itu, akan ada banyak permasalahan yang terjadi yang menyebabkan kepadatan. Bahkan hal-hal sepele, seperti misalnya antrian BBM pada SPBU yang menyebabkan kemacetan, penataan jalur yang tidak efektif, kemudian rest area bagi kendaraan dan lain sebagainya.
Hal ini tentunya berangkat dari tahun sebelumnya, sehingga Dishub Kota harus melakukan evaluasi terhadap potensi kemacetan.
“Terkait hal itu, kami akan menggelar rapat internal untuk mengagendakan pertemuan bersama Dishub guna membicarakan hal dimaksud agar bisa diantisipasi,” janjinya.(S-25)
Tinggalkan Balasan