AMBON, Siwalimanews –  Komisi I DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya untuk mendata seluruh warga Maluku yang saat ini sementara bekerja di perusahaan PT Batu Tua Kharisma maupun perusahaan lain yang berperasi di kabupaten tersebut.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Amir Rumra kepada wartawan di Ambon, Sabtu (18/3) menjelaskan, pihaknya telah melakukan pengawasan sekaligus mendengar aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat di MBD.

Salah satu yang menjadi persoalan berkaitan dengan pendataan warga, khususnya yang sedang bekerja di PT Batu Tua Kharisma yang bergerak dibidang pertambangan tembaga agar mereka masuk dalam daftar kependudukan Kabupaten MBD.

“Kita memang sudah mengingatkan kepada Pemkab MBD untuk mendata ribuan tenaga kerja di PT Batu Tua Kharisma agar mereka ini masuk KTP MBD,” ucap Rumra.

Selain itu kata Rumra, Komisi I juga telah meminta penjelasan terkait dengan tenaga kerja di Romang dan Wetar, artinya jika di Weda ketika orang kerja disana, maka akan menjadi penduduk setempat dan jangan tenaga kerja yang datang tetapi menjadi penduduk provinsi lain.

Baca Juga: Koperasi Produsen Al Buruuj Usaha Mandiri Sukses Gekar RAT

“Kebanyakan orang Maluku di Weda itu kan sudah menjadi penduduk disana, makanya komisi I akan mendiskusikan persolaan ini juga dengan Pemerintah Provinsi Maluku,” ujar Rumra.

Apalagi menjelang pemilu tahun 2024 ini, seluruh data kependudukan masyarakat di Kabupaten MBD telah rampung, sehingga pada pemilu nanti warga dapat menyalurkan aspirasi mereka sesuai dengan hak konstitusionalnya.(S-20)