AMBON, Siwalimanews – Warga Desa Galala Kecamatan Sirimau Kota Ambon digegerkan dengan temuan jasad bayi berjenis kelamin laki-laki, yang mengapung di Pantai Desa Galala dengan kondisi sudah tidak bernyawa.

Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Jane Luhukay kepada wartawan di Ambon, Selasa (30/5) menjelaskan, jasad bayi pertama kali ditemukan oleh remaja 13 tahun bernama Marfin Manuputty.

Dikatakan, saat itu sekitar pukul 15.00 WIT saksi dan 4 orang rekannya sementara mandi dan bermain bola diperairan dangkal Desa Galala, tiba-tiba saksi yang saat itu sementara mencari ikan, melihat sesuatu yang mengapung diatas air. Setelah di periksa ternyata sesosok bayi, dalam keadaan tanpa busana dengan masih terdapat ari ari pada tubuh bayi.

“Mendapati hal itu, saksi langsung memberitahukan kepada rekan-rekannya bahwa ada mayat anak kecil. Selanjutnya salah seorang rekan saksi langsung segera memanggil warga setempat untuk melihat hal tersebut, dan rekan saksi yang lainnya langsung mengangkat jenazah ke daratan dan meletakan jenazah tersebut diatas talud penahan air laut tepatnya dibawah JMP depan lapangan Bola gawang mini Rurehe,”jelas Luhukay.

Tak lama berselang personil Polsek Sirimau bersama unit PRC Ditsabhara yang mendapat informasi lalu menuju TKP.

Baca Juga: Kusmartata: APBN di Maluku Harus Dijaga

Jenazah korban selanjutnya dibawah ke ruang jenazah RS Bhayangkara Tantui Ambon  untuk dilakukan visum luar.

“Hasil visum diketahui bayi tersebut baru dilahirkan dan belum satu hari, kalau dari kekerasan tidak terdapat tanda-tanda kekerasan pada tubuh jenazah, dan saat ini jenazah disemayamkan di RS Bhayangkara untuk di kremasi,” pung­kasnya.

Luhukay mengatakan, pihaknya saat ini sementara menyelidiki orang tua tak bertanggung jawab yang tega membuang bayi tidak berdosa itu.

“Siapa yang membuang bayi tidak berdosa tersebut sementara diselidiki,” tandasnya. (S-10)