AMBON, Siwalimanews –  Pasca pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus dugaan penyimpangan dana hibah Pemda ke KPU SBB, penyidik Kejati Maluku selanjutnya melakukan inventarisir hasil pemeriksaan tersebut.

Inventaris pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui pihak pihak yang bertanggung jawab dalam penyimpangan anggaran ini.

“Tim penyidik Kejati Maluku saat ini sementara menginventarisir pemeriksan yang sebelumnya dilakukan, untuk melihat apakah ada kekurangan ataukah sudah cukup,” ungkap Kasipenkum dan Humas Kejaksaan Tinggi Maluku Wahyudi Kareba kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Kamis (30/6).

Jika nantinya dalam inventarisir pemeriksaan itu diperlukan keterangan saksi tambahan kata Kareba, maka pihak penyidik akan menjadwalkan kembali pemeriksaan berikutnya.

“Saat ini inventarisir dulu, kalau untuk pemeriksaan selanjutnya akan dijadwalkan,” ucap Kareba. (S-10)

Baca Juga: Bendahara Pengelola Dana Hibah KPU SBB Digarap Jaksa