AMBON, Siwalimanews – Sebanyak 328 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemprov Maluku, menerima SK pengangkatan sebagai PNS.

SK diterima setelah Gubernur Maluku, Murad Ismail mengambil sumpah dan janji ratusan PNS ini, di Tribun Lapangan Merdeka, Rabu (29/6) sekaligus membuka rapat kerja kepegawaian Provinsi Maluku tahun 2022.

Mereka yang menerima SK ini merupakan CPNS formasi tahun 2019 yang terdiri dari tenaga guru sebanyak 233 orang, tenaga kesehatan 6 orang dan tenaga teknis sebanyak 89 orang. SedangkanCPNS Formasi 2021 berjumlah 118 orang, yang terdiri dari tenaga kesehatan sebanyak 94 orang dan tenaga teknis sebanyak 24 orang.

Gubernur pada kesempatan itu mengatakan, sumpah atau janji ini, merupakan komitmen moral sekaligus amanah yang harus diaktualisasikan dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai PNS.

“Kebijakan pengadaan ASN baik PNS maupun pegawai pemerintah, dengan perjanjian kerja, sejatinya bertujuan untuk memperkuat jajaran birokrasi, khususnya dalam rangka mempercepat pencapaian visi misi pemerintah daerah,” katanya.

Baca Juga: Bupati Masih Ragu Bantu Korban Bencana Puting Beliung

Atas dasar itu lanjut gubernur, kehadiran PNS maupun CPNS , diharapkan bisa memberikan kontribusi sebagai penggerak roda pemerintahan, dalam mendorong percepatan pembangunan, peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, yang bermuara pada terwujudnya kesejahteraan masyarakat di Maluku.

“Bertepatan dengan penyerahan SK PNS dan CPNS beserta pengucapan sumpah dan janji, kita juga akan melaksanakan rapat kerja kepegawaian tahun 2022, yang bertujuan untuk membangun sinergitas serta meningkatkan kualitas manajemen ASN di Maluku,” ujarnya.

Perkembangan global saat ini kata gubernur, mengalami perubahan begitu cepat, kompleks dan sulit diprediksi. Untuk itu, perlu dilakukan akselerasi transformasi struktural, kultural dan digital, agar dapat survive, kompetitif dan adaptif dengan tuntutan dan perubahan dunia tersebut. Termasuk dalam manajemen ASN.

Sementara terkait pelaksanaan raker kepegawaian, gubernur berharap, kiranya dapat membahas dan merumuskan langkah strategis guna menjawab berbagai isu faktual dan permasalahan manajemen ASN saat ini, seperti tindak lanjut dari kebijakan penyetaraan jabatan struktural ke fungsional.

“Selain itu juga kebijakan terhadap tenaga honorer atau pegawai non ASN pada tahun 2023, dan persiapan ASN dalam menyukseskan agenda politik pemilihan umum serentak tahun 2024, maupun masalah-masalah kepegawaian strategis lainnya” harapnya. (Mg-1)