AMBON, Siwalimanews – Penyidik Ditreskrimum Polda Maluku berhasil mengungkap dan membekuk pelaku penipuan dengan modus calo penerimaan casis Polri tahun 2022.

Pelaku berinisial AHZR ini diamankan usai mengasak uang korban HAB sebesar Rp200 juta ini kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-B/263/V/2022/MALUKU/SPK tanggal 20 Mei 2022.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Roem Ohoirat mengungkapkan, kasus penipuan ini terjadi di Desa Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara, pada 7 Januari 2022.

Kasus ini berawal saat korban berkeinginan untuk menjadi anggota Polri. Ia kemudian menghubungi almarhum NNT. Oleh NNT kemudian mempertemukan korban dengan tersangka.

“Pada saat ketemu, tersangka menyampaikan kepada korban kalau mau jadi polisi siapkan uang Rp200 juta,” ucap Ohoirat kepada wartawan di Ambon, Senin (12/12).

Baca Juga: Warga Karang-Karang Panen Raya Jagung

Mendengar pengakuan tersangka, korban lalu menyetujuinya. Ia kemudian menyerahkan uang kepada tersangka sebesar Rp200 juta.

“Uang Rp200 juta diserahkan 2 kali kepada tersangka,” ungkap mantan Kapolres Tual ini.

Setelah menyerahkan uang, korban yang mengikuti tes casis Polri, ternyata tidak lulus. Korban yang merasa telah ditipu akhirnya membawa kasus ini ke ranah hukum.

“Tersangka sudah kami tahan terhitung tanggal 12 Desember 2022. Barang bukti yang disita yakni 1 lembar kwitansi penyerahan uang, dan 7 lembar rekening koran,” ujarnya.

Ohoirat mengaku, Polda Maluku telah berulang kali mengingatkan masyarakat agar tidak percaya dengan siapapun orang yang mengaku dapat memasukan seseorang menjadi anggota Polri.

“Karena proses seleksi dilakukan dengan begitu ketat dan dikontrol secara berlapis baik oleh pengawas internal maupun pengawas eksternal,” katanya.

Untuk menjadi anggota Polri, Polda Maluku juga telah menekankan sejak awal tidak memungut biaya apapun (gratis). Yang dibutuhkan ialah setiap calon siswa Polri agar dapat menyiapkan diri dengan baik untuk mengikuti semua proses seleksi.

“Siapkan diri dengan baik dan ikuti seleksi sesuai proses yang telah ditetapkan dan jangan percaya pada siapapun yang bilang bisa bantu masukkan jadi anggota Polri,” ingatnya.(S-10)