DOBO, Siwalimanews – DPRD Kabupaten Aru menggelar Paripuna Penyampaian Laporan Keterangan dan Pertanggung Jawaban Kepala Daerah tahun anggaran 2021.

Paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama, Kamis (30/6) itu, DPRD mengeluarkan 11 butir rekomendasi yang wajib diperhatikan Pemda Aru, yang dibacakan Sekretaris Pansus LKPJ Fadly Lakembe.

11 rekomendasi tersebut masing-masing, pertama, pendapatan asli daerah pada tahun anggaran 2021 sebesar Rp42.328.042.328 atau hanya 35,57 persen dari yang ditargetkan sebesar Rp119.300.945.829 dan ini sangat jauh dari target yang diharapkan.

Untuk itu DPRD meminta Bupati agar segera melakukan evaluasi untuk memaksimalkan sumber-sumber pendapatan daerah pada masing-masing OPD terkait dan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR).

Kedua, keterlambatan produk hukum daerah tahun 2021, disebabkan karena pemda terlambat menyampaikan usulan ke DPRD, oleh karena itu DPRD menegaskan kepada pemda agar kedepannya memasukan usulan program di awal tahun, sampai saat ini pemda belum memasukan usulan program tahun 2022, ketiga, kedisiplinan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab di tingkat kecamatan, khususnya camat, pegawai kecamatan, tenaga guru dan tenaga kesehatan masih jauh dari yang diharapkan.

Baca Juga: Putra Maluku Jadi Ketum APKAPI

Untuk itu, Bupati perlu mengambil langkah-langkah tegas dengan memberikan sanksi sesuai UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN dan PP Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Keempat, merekomendasikan kepada pemda agar dalam mutasi jabatan harus memperhatikan kompetensi keahlian, kelima, MoU atau kerjasama antara pemda dengan pihak ketiga pada tahun-tahun yang akan datang, wajib melakukan evaluasi bersama DPRD, agar tidak berdampak pada konsekuensi anggaran yang dibebankan pada APBD

Keenam, demi meningkatkan kualitas pendidikan di Aru, maka DPRD merekomendasikan kepada pemda agar memperhatikan UU Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, agar setiap guru yang mengajar harus sesuai dengan kompetensi . Ketujuh, dimintakan kepada setiap dinas atau badan, agar lebih terperinci dalam menyampaikan program dan kegiatan yang dikerjakan pada dokumen LKPJ.

Delapan, dimintakan kepada Bupati agar dapat memperhatikan dan mengoptimalkan penggunaan sarana pembangunan puskesmas yang belum difungsikan, agar jangkauan masyarakat untuk memperoleh layanan kesehatan dapat berjalan dengan baik dan memperhatikan penyebaran tenaga kesehatan di 10 kecamatan, serta kebutuhan dokter spesialis di RSUD Cenderawasih yang menjadi kebutuhan masyarakat, sehingga pelayanan kesehatan kedepan semakin baik, begitu juga dengan tenaga pengajar atau guru, agar dapat ditempatkan secara merata di 10 kecamatan sesuai dengan kebutuhan masing-masing sekolah yang ada.

“Kesembilan, meminta Bupati untuk menginstruksikan kepada Dinas Pertanian agar memperhatikan tenaga penyuluh dalam melaksanakan tugas, karena dari hasil survei lapangan, hampir tidak pernah penyuluh yang turun memberikan materi penyuluhan kepada masyarakat, dan diharapkan pada tiga kantor perwakilan,” ucap Lakembe

Sepuluh, meminta kepada Bupati untuk memperhatikan kondisi infrastruktur, berupa tambatan perahu, air bersih, rumah dinas dan paramedis di 10 kecamatan secara merata dan kesebelas, meminta Bupati untuk memperhatikan tempat pembuangan sampah agar segera mungkin mengkaji kembali tentang lokasi pembuangan sampah terbaru, mengingat kondisi lingkungan tersebut, sudah dipenuhi oleh pemukiman warga dan sistem pembuangan dan pengambilan sampah, khususnya di area Kota Dobo.

Terkait 11 rekomendasi tersebut, Bupati Aru Johan Gonga hanya menyampaikan permohonan maaf atas tidak tercapainya target PAD.

“Saya mohon maaf terkait dengan tidak tercapainya PAD sesuai dengan target yang diharapkan,” ucap Bupati. (S-11)