Jaksa Harap Audit Kasus Repo Bank Maluku Cepat Tuntas
AMBON, Siwalimanews – Pihak Kejati Maluku berharap BPKP secepatnya menuntaskan audit kerugian negara kasus dugaan korupsi repo obligasi Bank Maluku Malut tahun 2014.
Koodinasi terus dilakukan agar proses audit kasus yang diduga merugikan Bank Maluku Malut Rp. 238,5 miliar itu, cepat selesai.
“Proses audit sedang dilakukan dan koordinasi antara penyidik dan auditor akan selalu dilakukan,” kata Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Samy Sapulette kepada Siwalima, Kamis (1/10).
Setelah hasil audit kerugian negara dikantongi, berkas mantan Dirut Bank Maluku, Idris Rolobessy dan mantan Direktur Kepatuhan Bank Maluku, Izaac Thenu dilimpahkan ke pengadilan. “Progresnya kita tinggal menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP,” kata Sapulette.
Ia mengaku, semua dokumen yang dibutuhkan untuk kepentingan audit sudah diserahkan ke BPKP. “Sudah diserahkan penyidik, jadi kita sifatnya menunggu,” ujarnya.
Baca Juga: Lima Anggota Polisi Malah DimutasikanSebelumnya, pihak BPKP Perwakilan Maluku memastikan segera mengaudit kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi repo obligasi Bank Maluku kepada PT Andalan Artha Advisindo (AAA) Securitas.
“Kasus Repo Saham akan segera diaudit,” kata anggota Pengawasan Bidang Investigasi BPKP Perwakilan Maluku, R. Wahyudi saat dikonfimasi di Pengadilan Negeri Ambon, Selasa (22/9).
Wahyudi mengaku, dokumen yang diminta sudah dilengkapi penyidik Kejati Maluku, sehingga dalam waktu dekat audit kerugian negara dalam repo obligasi tahun anggaran 2011-2014 senilai Rp.238,5 miliar itu dilakukan. “Repo mau dieksekusi, mau diaudit dalam waktu dekat. Awalnya kita meminta penyidik untuk melengkapi berkas, tapi sekarang sudah dilengkapi. Jadi kemungkinan besar diaudit seminggu atau dua minggu lagi,” jelasnya.
Wahyudi membenarkan soal adanya refocusing anggaran pada lembaga pemerintahan saat pandemi Covid-19, sehingga turut mempengaruhi kerja auditor. Namun dia enggan menjelaskan lebih lanjut terkait hal tersebut. “Benar. Tapi bukan wewenang saya untuk jelaskan,” katanya. (Cr-1)
Tinggalkan Balasan