AMBON, Siwalimanews – PT Pertamina (Persero) membangun terminal LPG di  wilayah Papua dan Ma­luku. Pembangunan ini sebagai upaya peningkatan ketahanan energi nasional wilayah Indonesia Timur terutama di Maluku dan Papua.

Meskipun dalam situasi pandemi, Pertamina terus berupaya untuk menye­lesaikan proyek ketahanan energi ini, bahkan Terminal LPG Wayame diprediksi akan dapat beroperasi pada awal pertengahan tahun 2021.

Unit Manager Communication, Relations, & CSR Marketing Operation Region VIII, Edi Mangun mengatakan, kedua lokasi yang telah dilakukan pembangunan Terminal LPG adalah Terminal LPG Jayapura dan Terminal LPG Wayame Ambon.

“Masing-masing dibangun dengan kapasitas 2 x 1.000 Metrik Ton (MT),” jelas Mangun dalam rilisnya kepada Siwalima, Kamis (1/10).

Fasilitas utama yang dibangun di masing-masing lokasi Terminal LPG baru ini antara lain tangki spherical sebagai fasilitas penyimpanan utama, fasilitas pengisian LPG ke mobil tangki, dan dermaga untuk penerimaan LPG dari kapal tanker. Nantinya jalur distribusi LPG akan mengandalkan aspek laut sehingga lebih efisien dalam proses distribusinya.

Pembangunan infrastruktur ini melengkapi percepatan pembangunan infrastruktur penunjang lainnya untuk memenuhi kebutuhan LPG dikemudian hari. Hal ini sejalan dengan peningkatan konsumsi LPG dimana naik sekitar 15% di tahun 2020 dibandingkan dengan tahun 2019 (ytd Agustus 2020).

“Adapun trend konsumsi sejak tahun 2016 juga menunjukkan kenaikan rata-rata tahunan sekitar 24% dari konsumsi 4.120 MT (Metric Ton) di tahun 2016 tumbuh hingga 8.802 MT di tahun 2019. Hingga 2025, Pertamina memprediksi bahwa penggunaan LPG di wilayah timur akan tumbuh hingga level 35.263 MT,” tuturnya.

Mangun mengatakan, pembangunan Terminal LPG tentu akan membawa  dampak yang positif bagi masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan LPG rumah tangga maupun bidang usaha seperti kuliner, catering, dan industri.  “Pemba­ngunan ini juga tentu dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan khususnya penyediaan lapangan kerja baru bagi masyarakat,” katanya.

Ditambahkan, pembangunan Terminal LPG ini merupakan Penugasan Peme­rin­tah melalui Keputusan Menteri Ener­gi Dan Sumber Daya Mineral Repu­blik Indonesia Nomor: 2157 K/10/MEM/2017 Tentang Penugasan Kepada PT Per­tamina (Persero) dalam Pemba­ngu­nan dan Pengoperasian Tangki Pe­nyim­panan Bahan Bakar Minyak Dan Liquefied Petroleum Gas. Terdapat empat daerah yang menjadi sasaran dibangun­nya terminal LPG yakni Bima di Nusa Tenggara Barat, Ambon di Maluku, Jaya­pura di Papua, dan Kupang, NTT.  (S-19)