MASOHI, Siwalimanews – Tim penyidik Kejaksaan Negeri Maluku Tengah, melakukan penggeledahan pada rumah dinas milik Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Maluku Tengah Askam Tuasikal, Rabu (16/8).

Tak hanya Rumdis Mantan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Malteng Askam Tuasikal, tim penyidik Kejari Malteng  yang dipimpin Kasi Pidsus Junita Sahetapy itu juga menggeldah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Malteng.

Pantauan Siwalimanews di saat penggeledahan dilakukan di rumdis di Jalan Kapitan Pattimura, RT 10, Kelurahan Namaelo, Kecamatan Kota Masohi sekitar pukul 09.12 WIT Askam Tuasikal tidak berada di tempat. Tim penyidik baru mulai melakukan penggeledahan pada pukul 10.02 WIT, setelah Askam tiba dari kegiatan upacara tabur bunga di taman makam pahlawan, Masohi.

Penggeledahan dilakukan kurang lebih 1 jam jam lebih. Tepat pukul 11.45 WIT, tim meninggalkan rumdis Tuasikal dan langsung menuju unit Dana Bos Dinas Pendidikan dengan membawa sejumlah barang bukti satu kardus besar.

Baca Juga: Mata Rumah Samaleleway Tagih Janji Walikota

Seperti diketahui penggeledahan rumah dinas yang dilakukan tim jaksa terkait dengan kasus dugaan korupsi Dana Bos di Dinas Pendidikan Kabupaten Maluku Tengah tahun anggaran 2021-2022.

Dugaan korupsi Dana BOS tahun anggaran 2021 bernilai Rp61.1 milyar dan tahun anggaran 2022 dengan nilai yang sama disalahgunakan pada item belanja buku dan sampul buku laporan pendidikan yangs aat itu Tuasikal menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Tengah.

Hingga berita ini diturunkan, tim penyidik jaksa sementara masih melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Malteng.(S-17)