AMBON, Siwalimanews – Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyetujui pembentukan delapan Polres dan peningkatan lima tipe Polres di Lingkungan Kepolisian Republik Indonesia.

Diantara delapan pembentukan Polres baru, Polda Maluku mendapat jatah dua  pembentukan Polres. Kedua Polres tersebut, masing-masing Polres Maluku Tenggara dan Polres Buru Selatan.

Persetujuan pembentukan Polres baru ini dibuktikan dengan lampiran surat Menpan RB Nomor: B/42/M.KT.01/2022 tanggal 11 Januari 2022 yang ditanda tangani langsung oleh Menpan RB Tjahjo Kumolo.

“Sebelumnya di Maluku hanya ada 7 Polres, sekarang sudah ada penambahan yang sudah ditetapkan oleh Menpan RB yakni Polres Malra dan Bursel, jadi total sudah ada 11 Polres,” ungkap Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif kepada wartawan di Mapolda, Sabtu (15/1).

Adanya penambahan Polres kata Kapolda, dapat memaksimalkan pelayanan bagi masyarakat, termasuk pemeliharaan kamtibmas.

Baca Juga: Siloam Hospital Sediakan Layanan Persalinan Metode Eracs

“Penambahan Polres ini dalam rangka memaksimalkan pelayanan dan memelihara kamtibmas,” ungkap Kapolda. (S-45)