AMBON, Siwalimanews – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Aru, Semuel Irmuply menegaskan, DPRD sangat mendukung perjuangan masyarakat, dalam memperjuangkan Aru sebagai home industri perikanan dari adanya Lumbung Ikan Nasional (LIN).

Namun, jika Aru tetap hanya dijadikan sebagai daerah pengumpul, maka DPRD tetap bersama masyarakat menolak Lumbung Ikan Nasional (LIN).

“Kita juga mau berinvestasi untuk pengembangan pembangunan Aru ke depan. Namun, jika Aru tidak dilibatkan dan hanya dijadikan daerah pengumpul, maka sudah pasti kita tolak LIN di Maluku,” ungkap Irmuply kepada Siwalima di Ambon, Rabu (14/10)

Permasalahan ini sudah dikoordinasikan bersama Kadis DKP Maluku, Abdul Haris, namun jawaban kadis bahwa, Aru masih kekurangan terkait infrastruktur. Untuk itu, dalam gren design tersebut, wilayah yang dijadikan home industri adalah wilayah strategis dan memiliki infrastruktur pendukung.

“Jangan PLN dan pelebaran bandara jadi alasan. Jika ingin Maluku jadi LIN, maka Pempus dan Pemprov harus juga siapkan infrastruktur di daerah yang memang benar-benar punya sumber ikannya dan Aru salah satunya,” ucapnya.

Baca Juga: Gustu Akui Ibadah di Gereja Sesuai Protokol Kesehatan

Saat ini masyarakat Aru minta, Menteri KKP Edy Prabowo harus turun langsung kesana, sehingga  mendengar aspirasi masyarakat terkait LIN. Jika tidak ada perhatian serius dari LIN untuk Aru, maka masyarakat tetap akan menolak kebijakan tersebut.

Sementara itu, tokoh pemuda Aru Collin Lepuy mengungkapkan, masyarakat Aru, pada prinsipnya sangat mendukung program ini.

“Kami tolak Aru sebagai LIN jika hanya dijadikan sebagai daerah pengumpul,” tegasnya.

Menurutnya, masyarakat menolak dikarenakan ada proses sentralisasi kebijakan LIN yang hanya difokuskan pada daerah tertentu dan mengabaikan daerah penghasil, salah satunya Aru yang merupakan daerah penghasil ikan terbesar di Maluku.

“Untuk itu jika Aru tidak dilibatkan dalam LIN, maka masyarakat mengancam akan melakukan sasi adat di Laut Aru,” ujarnya.

Pada grend design LIN yang diajukan ke Pempus, ada tiga daerah di Kabupaten Maluku Tengah yang dijadikan rumah pengelolaan ikan yakni Waai, Liang dan Tulehu.

Padahal jika mau jujur, tidak boleh hanya difokuskan pada suatu daerah tertentu, semestinya jika ingin bangun daerah ini dengan pendekatan industri perikanan harus bersifat disentralisasi.

“Jadi kalau ada di Ambon dan Malteng, maka harus juga ada industri pengelolaan di Kabu­paten Aru yang merupakan dae­-rah penghasil,” tandasnya. (Mg-5)