AMBON, Siwalimanews – DPRD Kota Ambon, dalam paripurna yang berlangsung Selasa (4/4) di Ruang Paripurna Utama Baileo Rakyat Belakang Soya, resmi menetapkan tiga nama calon Penjabat Walikota untuk diusulkan ke Kementrian Dalam Negeri.

Ketua DPRD Kota Ambon Elly Toisuta kepada wartawan usai paripurna yang digelar secara tertutup itu menuturkan, dalam paripurna tadi sebelumnya muncul 5 nama yakni, Bodewin Wattimena, Agus Ririmasse, Ismail Usemahu, Matheos Tan dan Sandy Wattimena.

Namun dari lima nama itu, kemudian diputuskan tiga nama yakni, Bodewin Wattimena, Agus Ririmasse dan Matheos Tan.

“Hari ini DPRD telah menggelar rapat paripurna dalam rangka pengusulan nama calon Penjabat Walikota Ambon periode 2023-2024. Dari 9 fraksi yang ada, melakukan voting tertutup dan setelah direkap, nama yang muncul dari masing-masing fraksi terlihat ada 5 nama, namun yang menguat 3 nama diatas,” ucap Toisuta.

Toisuta menuturkan, dalam voting tertutup, nama Ismail Usemahu, Matheos Tan dan Sandy Wattimena, memiliki jumlah suara yang sama, sehingga dilakukan voting ulang, sehingga nama Matheos Tan yang mengungguli kedua nama tersebut.

Baca Juga: Perkuat Silaturahmi, Bupati Laksanakan Safari Ramadhan

Nantinya pada, Rabu (5/4) besok, DPRD akan menyurati secara resmi ke Kemendagri untuk memasukan ketiga nama tersebut sesuai hasil paripurna.

Ditanya soal kemunculan sosok Matheos Tan dalam bursa Penjabat Walikota Ambon, Toisutta mengaku, yang bersangkutan saat berpangkat Pembina Utama Muda golongan IV/c dan menjabat sebagai Direktur Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa pada Kementerian Dalam Negeri.

“Tugas DPRD hanya mengusulkan sesuai surat edaran, dan keputusannya ada di pusat, kita akan dapat surat balasan, jadi kita tunggu saja dari 3 nama itu siapa yang akan menjabat sebagai Penjabat Walikota Ambon.(S-25)