SAUMLAKI, Siwalimanews – Dipastikan pada 22 Mei mendatang masa jabatan Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar yang dijabat oleh Daniel Edward Indey bakal berakhir.

Hampir genap setahun kepemimpinannya di Bumi Duan Lolat, ada beberapa capaian dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Capaian ini terhitung sejak dirinya dilantik pada 24 Mei 2022.

“Ada beberapa hal yang menonjol yang merupakan capaian yang baik. Ini juga berkat kerjasama semua pihak, bukan semata saya sebagai penjabat saja,” ucap Indey kepada Siwalimanews di ruang kerjanya, Senin (3/4).

Menurutnya, ada tiga capaian keberhasilan yang diukirnya, yakni pertama, terkait kemiskinan makro. Dimana tahun 2021 lalu, angka kemiskinan di KKT menembus 27,27 persen. Namun per 31 Desember 2022, terjadi penurunan angka kemiskinan makro yang berada pada 23,88 persen atau menurun 3,39 persen.

Kemudian, terhadap kemiskinan ekstrim juga alami penurunan di tahun 2022 yakni 6,63 persen, dimana terjadi penurunan sebesar 3,95 persen. Pasalnya, di tahun 2021 angka kemiskinan ekstrim berada pada level 10,58 persen.

Baca Juga: Kejari Tanimbar dan Bandara Saumlaki Jalin Kerjasama

Selanjutnya, adalah terjadi peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Meskipun penurunan itu hanya 0,48 persen. Pasalnya di tahun 2021 IPM berada di angka 62,97 persen. kemudian naik ditahun 2022 jadi 63,45 persen.

“Biar kecil tetapi ada peningkatan. Untuk angka pengangguran 4,50 persen, masih diangka yang sama. Intinya ada peningkatan pada tiga aspek tersebut,” tutur Indey.

Selain itu kata Indey, ada juga peningkatan pada beberapa bidang lainnya, walaupun dengan kondisi keuangan daerah tahun 2022 yang cukup berat, namun dengan kerja sama dari semua pihak, akhirnya bisa mencapai itu semua.

Memang, masih banyak pekerjaan rumah yang menjadi tangungjawab untuk diselesaikan pada tabun-tahun selanjutnya. Namun, mengingat sesuai SK Mendagri, dirinya diberikan tugas hanya setahun dan dapat diperpanjang oleh penjabat yang sekarang atau yang baru, hal itu menjadi kewenangan Mendagri sesuai amanat UU.

“Kedepannya bagaimana, saya tidak berani berkomentar untuk program lanjutannya. Jadi soal rencana kedepannya bagaimana, kita menunggu ketetapan dari Mendagri terkait penjabat Kabupaten Kepulauan Tanimbar untuk 1 tahun kedepan,” tutup Indey. (S-26)