AMBON, Siwalimanews – Ikatan Muhammadiyah Maluku (IMM) Cabang Ambon menggelar aksi demonstrasi mendesak Polda Maluku memeriksa Bupati Kepulauan Aru, Johan Gonga atas dugaan penyalahgunaan APBD yang diduga mengalir ke oknum anggota Polres Kepulauan Aru.

“Kami meminta Polda Maluku untuk periksa Kapolres Kepulauan Aru dan Bupati Kepulauan Aru atas dugaan APBD miliaran rupiah yang mengalir ke Polres Kepulauan Aru,” tegas Korlap, Karwan dalam poin tuntutan, dalam aksi demonstrasi yang berlangsung di Perempatan Pos Kota, Selasa (23/5).

Dikatakan, salah satu tugas Polri adalah salah satu fungsi pemerin­-tahan negara di bidang pemeliha­raan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

“Bertujuan untuk mewujudkan keamanan dalam negara yang meliputi terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat, tertib dan tegaknya hukum, terselenggaranya perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,” serta terbinanya ketentraman masyarakat dengan menjunjung tinggi hak azasi manusia,” ujarnya.

Dalam kaitannya dengan kehidupan bernegara, kata dia, Polri merupakan alat negara yang berperan dalam memelihara keama­-nan dan ketertiban masyarakat, menegakan hukum, serta memberi­kan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri.

Baca Juga: Miris, Pengelolaan Tambang Emas GB Belum Ada Kepastian

“Dalam melaksanakan fungsi dan perannya di seluruh wilayah negara Republik Indonesia, atau yang dianggap sebagai wilayah negara Republik Indonesia tersebut dapat berjalan dengan efektif dan efisien. Tugas seorang anggota Polri, harusnya menjadi benteng dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan serta mengayomi dan melindungi setiap warga negara, bukan malah sebaliknya menjadikan tugas anggota Polri untuk menghujat dan menakut – nakutkan warga negara untuk memenuhi syahwat pribadi dan kelompoknya. Olehnya itu kami kami dari Kota Ambon bersikap,” tegasnya.

Dalam tuntutannya, IMM juga meminta kepada BPK dan KPK untuk mengaudit dan memeriksa dugaan penggunaan APBD Kabupaten Kepulauan Aru yang mengalir ke Polres Kepulauan Aru.

“Kami meminta kepada Polda Maluku untuk memperjelas proses hukum JL Penyidik Tipikor Polres Kepulauan Aru yang diduga melakukan pungli, termasuk memeriksa JL selaku penyidik atas dugaan harta kekayaan yang cukup fantastis,” tegasnya.

Pantauan Siwalima, aksi de­mon-strasi berjalan dengan aman dan damai, tak lama kemudian para pen­-demo membubarkan diri. (Mg-1)