Honor Pegawai Belum Dibayar, Komisi A Panggil Kasatpol
BULA, Siwalimanews – Menyikapi aksi protes puluhan anggota Satpol dengan memalang pintu masuk kantor, akibat honor mereka belum dibayar selama dua bulan, Komisi A DPRD SBT memanggil Kasatpol PP Abdullah Rumain.
Rapat yang berlangsung di ruang Komisi A, Jumat (22/1) dipimpin Ketua Komisi Umar Gassam, didampingi Wakil Ketua Komisi Munawir Kubal serta Sekretaris Komisi Salahudin Sagey itu untuk mempertanyakan gaji honor 280 anggota Satpol PP yang belum dibayar pada bulan November dan Desember 2020.
Rapat yang berlangsung pukul 11.00-13 WIT, komisi belum mendapat penjelasan yang akurat terkait alasan mengapa sampai gaji honorer anggota Satpol PP belum dibayarkan, maka ketua komisi menskosrsing rapat hingga selesai sholat Jumat.
Usai sholat rapat kemudian dilanjutkan sesuai dengan agenda, namun hingga pukul 15.00 WIT, komisi belum juga mendapat penjelasan pasti dari Kasatpol PP.
Wakil Ketua Komisi A Munawir Kubal menjelaskan, rapat yang digelar bersama Kasatpol PP yang digelar tadi, komisi minta untuk menghadirkan bendahara pengeluaran, dokumen PPA tahun 2020 serta nama-nama pegawai honor atau kontrak disertai daftar gaji yang sudah dituangkan.
Baca Juga: Polsek Piru Gelar Operasi YustisiNamun, lagi-lagi kasat tidak mau memenuhi permintaan komisi, sehingga rapat ini kembali ditunda sampai dengan Senin (25/1).
“Karena belum juga mendapat hasil sesuai permintaan ketua komisi, rapat kembali ditunda sampai Senin (25/1),” ungkap Kubale kepada wartawan, usai rapat tersebut.
Pantauan Siwalimanews di Kantor Satpol PP, sejak pagi hingga saat ini, pintu masuk Kantor Satpol PP masih tetap dipalang.
Untuk diketahui, akibat belum menerima honor selama dua bulan sejak November dan Desember 2020, puluhan pegawai honorer Satpol PP Kabupaten SBT, Rabu (20/1) melakukan aksi protes dengan cara memalang pintu masuk kantor tersebut, Pemalangan pintu Kantor Satpol PP dilakukan dengan menggunakan kayu yang dipaku pada depan pintu masuk, serta tertempel selembar kartas yang bertuliskan, Palang ini dibuka kecuali hak anggota Satpol PP dibayar, karena hak anggota dua bulan belum dibayar.
Pantauan Siwalimanews, aksi itu dilakukan sejumlah anggota Satpol PP sekitar pukul 12.40 WIT. Kepala Satpol PP Abdullah Rumain tidak berada di kantornya. Aktivitas kantor jadi lumpuh total bahkan sampai pukul 15.00 WIT pintu masuk kantor masih dipalang.
Beberapa pegawai yang ditemui Siwalima disela-sela aksi itu mengaku, sudah sejak bulan November hingga Desember 2020 mereka belum menerima gaji. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes dan kesal karena honor itu sangat penting untuk menghidupkan keluarga.
“Yang dilakukan rekan-rekannya lantaran kesal, karena ada sebagian rekan kerja yang sudah berkeluarga yang tentu membutuhkan gaji itu untuk menghidupi keluarga mereka,” kata Wenly.
Dia menjelaskan, honor yang diterima setiap bulan Rp 1,7 juta dimana jumlah pegawai honorer di Kabupaten SBT tercacat 280 orang.
“Bayangkan dua bulan belum terima honor, kami di sini juga ada yang sudah menikah, tentu sangat membutuhkan uang itu,” tegasnya.
Selain Wenly, beberapa pegawai lainnya juga mengungkapkan hal yang sama. Mereka mengakui, kejadian ini bukan baru pertama kali, tetapi pernah terjadi di tahun 2018 dan saat itu hanya menerima honor di bulan November sementara Desember tidak diterima.
“Kita semua ada 280 orang, semuanya belum dapat gaji dua bulan. Biasanya kita terima itu Rp 1,7 juta per bulan,” tandas Sofyan.
Mereka berjanji, palang ini akan dibuka apabila sudah ada penjelasan dari Kasatpol PP Abdullah Rumain terkait dengan pembayaran dua bulan honor itu. (S-47)
Tinggalkan Balasan