AMBON, Siwalimanews – Ternyata honor guru kontrak di Maluku jauh dibawah upah minimum provinsi (UMP). Nilai honor guru kontrak saat ini sebesar Rp 1,5 juta. Menyikapi hal itu, Ketua Fraksi Gerindra, Andi Munaswir meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku untuk me­nyesuaikan dengan UMP Maluku.

Dinas Pendidikan dan Kebuda­yaan Provinsi Maluku dalam ke­sepakatan dengan DPRD Maluku, honor guru kontrak senilai Rp 1,5 juta. Nilai itu jauh di bawah UMP. Olehnya, Pemerintah provinsi harus menaikan upah guru kontrak dalam APBD 2022.

“Bertepatan dengan Hari Guru Nasional yang jatuh pada 25 November kemarin, kami meminta agar upah guru kontrak bisa dinaikkan minimal 50 persen atau harus sesuai dengan UMP sebesar Rp 2,604,960,” kata Munaswir Selasa (30/11).

Disebutkan, Pemerintah Provinsi Maluku telah menetapkan UMP sebesar Rp 2,604,960, akan tetapi masih ada pegawai pemerintah yang tidak dibayar sesuai UMP dan bukan hanya guru kontrak saja, tapi pegawai honorer di Kantor Gu­bernur sendiri itu tidak dibayar sesuai UMP.

“Saya mendapat laporan, ada beberapa honorer yang ditempatkan di beberapa biro di Kantor Gubernur Maluku termasuk di Biro Hukum, itu upah mereka tidak sesuai UMP,” ungkap Munaswir.

Baca Juga: PLN Siap Gulirkan program Satu Juta Kompor Induksi

Menurutnya, selaku wakil rakyat DPRD kembali mendesak pemerintah agar upah guru kontrak naik menimal 50 persen atau setara dengan UMP Maluku, walaupun kemampuan keuangan pemerintah belum mampu tapi kenaikan 50 persen tetap harus dialokasikan dalam dalam APBD 2022.

“Karena sekarang ini, pemberlakuan guru P3K itu pembayarannya sebesar Rp 2,9 hingga Rp 3,2 juta, sehingga guru kontrak kita juga harus disesuaikan,”ujarnya.

Anggota Komisi IV DPRD Maluku ini meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku dapat me­nyesuaikan usulan tersebut de­ngan tujuan adanya peningkatkan kesejahteraan para guru kontrak termasuk tenaga honorer di Maluku. (S-50)