AMBON, Siwalimanews – Dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2022, DPRD Maluku dan tim eksekutif dari pemerintah daerah menemukan  pendapatan daerah tahun 2021 menurun drastis.

Diketahui, penurunan pendapa­tan daerah itu sebagai akibat dari tingginya perjalanan dinas yang tidak substansial dilakukan orga­nisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Maluku.

Wakil ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Jantje Wenno meminta seluruh OPD kurangi perjalanan dinas yang dianggap tidak substansial bagi kepentingan masyarakat.

Dijelaskan, dalam rapat bersama 16 mitra OPD dengan agenda membahas KUA-PPAS tahun 2022, telah disampaikan agar masing-masing OPD dapat mengurangi perjalanan Dinas.

Pengurangan anggaran pendapatan daerah dari Rp 3,3 triliun tahun 2021 menjadi Rp 2,8 triliun untuk tahun 2022 harus menjadi dasar bagi OPD lebih fokus pada program-program prioritas, sehingga progres untuk kepentingan masyarakat dapat tercapai

Baca Juga: PLN Terus Dorong Gaya Hidup Baru Gunakan Kompor Induksi

“Kita harapkan fokus pada program-program prioritas. Sebab ada keterbatasan anggaran,” tegasnya.

Menurutnya, dalam kondisi keuangan daerah saat ini, tidak ada pilihan lain selain pengurangan belanja yang tidak penting seperti, belanja ATK dan perjalanan dinas, agar target kesejahteraan masyarakat Maluku dapat tercapai.

“Dari tahun 2021 dirancangkan Rp 3,3 triliun dan tahun 2022 rancangannya kurang lebih hanya Rp 2,8 triliun. Karena itu, kita harapkan OPD dapat mengurangi belanja yang tidak penting seperti ATK dan perjalanan dinas dan fokus untuk kepentingan kebutuhan masyarakat,” cetusnya. (S-50)