AMBON, Siwalimanews – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya (BKPSDM) Kota Ambon, Benny Selanno membeberkan, panitia seleksi (Pansel) Sekretaris Kota (Sekot) telah selesai dibentuk. Pihaknya siap melakukan pengumuman proses seleksi alam waktu dekat.

“Kita sudah siap jalan. Paling lambat 1 Oktober mendatang kita sudah umumkan. Komposisi dan nama-nama panselnya sudah ada,” kata Selanno, kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Rabu (22/9).

Diakuinya, pengumuman tersebut tak hanya berkaitan dengan siapa saja yang mengisi posisi pansel, namun persyaratan-persyaratan yang akan dipenuhi oleh para ASN yang hendak mencalonkan diri untuk menduduki kursi orang nomor di kota ini.

Dengan begitu lanjutnya, siapa saja yang nantinya memenuhi syarat dan ketentuan bisa mendaftar pada pansel yang telah dibentuk. “Kita juga akan umumkan pembukaan penerimaan seleksi Sekot. Siapa pun pejabat esalon II yang merasa memenuhi syarat dan ketentuan bisa mendaftar sesuai tenggang waktu yang ditentukan,” ungkapnya.

Terkait dengan komposisi Pansel Sekot, tambah Selanno, nantinya akan dipimpin oleh utusan dari pemerintah provinsi (Pemprov) Maluku. Namun bukan berarti itu dapat dipimpin oleh Plh Sekretaris Daerah.

Baca Juga: Serobot Lahan Warga Masuk Asrama Haji, Pemprov tak Tahu Diri

“Tidak Selamanya Sekda bisa jadi ketua Pansel. Yang penting sudah memenuhi syarat esalon II A sejajar, bisa oleh Walikot diangkat sebagai ketua Pansel. Bisa jadi atau tidak juga kepala BKD atau Kepala Bagian Pemerintahan,” tandas Selanno.

Diketahui, Sekretaris Kota Ambon A. G Latuheru akan mengakhiri masa jabatannya dari birokrasi pada 1 Desember 2021 mendatang. Pengisi jabatan Sekkot sudah harus dilakukan seiring berakhirnya jabatan Latugheru agar tidak mengalami kekosongan.

Sebelumnya Walikota Ambon, Richard Louhenapessy telah mengantongi tujuh nama calon panitia seleksi (Pansel) yang nantinya akan menyeleksi bakal calon sekretaris kota (Sekot).

“Sudah ada tujuh nama di saya. Namun karena SK-nya belum saya tandatangani, makanya tidak bisa saya umumkan sekarang nama-namanya,” ungkap Louhenapessy kepada wartawan dalam keterangan pers yang dilakukan di ruang rapat Vlisingen , lantai II balai kota, Selasa (24/8).

Louhenapessy mengungkapkan, tujuh nama yang dikantonginya itu berasal dari berbagai unsur, yakni dua Aparatur Sipil Negara (ASN), satu Akademisi, satu Tokoh Agama, dan satu mewakili tokoh masyarakat.

“Yah paling lambat, kalau tidak ada kendala mungkin besok (hari ini), sudah bisa saya tandatangani SK nya,” ujarnya.

Menurut Louhenapessy, tujuh nama yang telah dikantonginya adalah, figur-figur yang tidak memiliki kepentingan subjektif dalam proses selesai jabatan Sekkot Ambon. (S-52)