AMBON, Siwalimanews – Gelombang demonstrasi menolak pengesahan UU Omnibus Law di Gedung DPRD Provinsi Maluku terus berlanjut, setelah Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) kini giliran Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah yang mendatangi Gedung DPRD, Senin (12/10).

Pantauan Siwalimanews di Gedung DPRD, massa IMM tiba di Baileo Rakyat ini sekitar pukul 12.50 WIT. Massa terlihat memikul keranda jenazah dengan membawa foto Ketua DPR RI Puan Maharani yang diletakan pada badan keranda.

Aksi IMM ini, masih sama dengan aksi yang dilakukan HMI yang telah duluan meninggalkan Baileo Rakyat Karang Panjang Ambon. Tiba di depan lobi Gedung DPRD para demonstran langsung melakukan orasi.

Djamin Nurlete dalam orasinya mengatakan, Omnibus Law merupakan undang undang yang akan menyeret masyarakat Indonesia menuju penindasan dan kemiskinan.

“DPR RI tidak boleh tidur dengan pemerintah. Kalau itu terjadi, maka itu perselingkuhan. Kalau sudah begitu masyarakat bagaimana, padahal DPR merupakan representasi dari rakyat,” ujarnya.

Baca Juga: Plt Direktur RSUD Haulussy Harus Maksimal Bekerja

Regulasi yang di buat menurut Nurlette, tidak boleh mengecilkan masyarakat, tapi harus mengawal dan mengamankan kesejahteraan masyarakat.

“DPR dan negara ini tidak ada kalau tidak ada rakyat, untuk itu kami tegaskan segera cabut undang undang yang tidak pro rakyat,”pungkasnya

Namun orasi para demosntran dari massa IMM ini terhenti sejenak ketiak pihak kepolisian hendak melakukan melaksanakan Sholat Dzhur. Para demosntran dari IMM langsung ikut bersama-sama dengan aparat kepolsian menjalankan Sholat Dzhur berjamaah yang dipimpin Kapolda Maluku Irjen Baharudin Djafar. (S-45)