AMBON, Siwalimanewa – Komisi II DPRD Kota Ambon, Rabu (25/10) kemarin melakukan rapat dengar pendapat bersama sejumlah orang tua dan dewan guru pada SDN 79 Ambon bersama Dinas Pendidikan.

Rapat itu membahas isu pungli yang terjadi pada sekolah tersebut. Terkait agenda itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon Crhistianto Laturiuw yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kamis (26/10)  menuturkan, setelah rapat dengar pendapat itu, maka dapat disimpulkan, bahwa yang terjadi pada sekolah tersebut hanyalah miss komunikasi antara pihak sekolah dan orang tua murid.

“Artinya bahwa, setiap langkah yang diambil oleh pihak sekolah, itu tidak secara sepihak. Tetapi itu sudah dibicarakan bersama komite kemudian ditindaklanjuti bersama para orang tua,” ujar Laturiuw.

Namun meski demikian, komisi juga memberikan beberapa catatan bagi sekolah dan juga Dinas Pendidikan, diantaranya bahwa apapun langkah yang akan diambil dan yang menjadi kebutuhan sekolah, itu harus dibicarakan dengan komite.

Catatan itu juga diberikan bagi Dinas Pendidikan, bahwa Dinas harus menginfentarisir segala kebutuhan, terutama kebutuhan infrastruktur pada sekolah-sekolah yang ada di Kota Ambon.

Baca Juga: Atasi Masalah Sampah dan Lingkungan, Sahubawa Sambangi Kementerian LH

“Kalau itu ada, maka sedapat mungkin itu ditanggulangi melalui APBD Kota Ambon. Jika itu tidak dilakukan, maka dengan keprihatinan sekolah, dibicarakan dengan komite, maka sasarannya adalah membebankan orang tua,” tuturnya.

Untuk itu kata Laturiuw, perlu pendataan oleh dinas, sehingga akan dilihat bersama untuk ditindaklanjuti agar pihak sekolah kedepan tidak lagi fokus pada masalah infrastruktur sekolah, tetapi pada penerapan kurikulum bagi anak-anak.

Sementara terkait kewenangan-kewenangan yang diberikan bagi komite berdasarkan Permendikbud, bahwa iuran dalam bentuk bantuan maupun sumbangan dan lainnya, itu bersifat sukarela. Diluar itu, adalah pungli, dan tidak dibenarkan.

Dia menambahkan, bahwa peran serta komite dan juga orang tua terhadap perkembangan sekolah, itu juga penting.

“Dengan itu, tetap jaga solidaritas kebersamaan, karena peran masyarakat, peran orang tua juga sangat menentukan bagi perkembangan sekolah, sehingga proses pendidikan bagi anak-anak kita juga dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya.(S-25)