AMBON, Siwalimanews – Pasca libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 hijriah, kehadiran ASN di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Maluku mencapai 99 persen.

Hal ini disampaikan Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, Boedewin Wattimena kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Senin (9/5) usai apel perdana.

Menurutnya, berdasarkan laporan bagian kepegawaian, bahwa dari total pegawai sekretariat, baik ASN maupun kontrak sebanyak 205 orang, yang masuk mencapai 100 orang lebih, sedangkan 30 orang pegawai masih melakukan pendampingan reses.

“Kehadiran ASN tadi sebanyak 100 lebih, sedangkan 30 orang pendamping anggota dewan kini sedang reses, jadi kehadiran mencapai 99 persen,” ucap Wattimena.

Dari total pegawai sekretariat yang ada, kata Wattimen, hanya delapan pegawai, baik ASN maupun kontrak yang tidak hadir tanpa informasi yang jelas.

Baca Juga: Rumah Lantai Dua, Milik Warga Bentas Ludes Terbakar

Terhadap pegawai yang tidak hadir ini, dipastikan akan ada sanksi yang diberikan sesuai dengan mekanisme kepegawaian yang selama ini diberlakukan, lagipula sanksi bukan hanya diberikan ketika tidak hadir hari ini.

Namun, pihaknya tetap memberikan sanksi terhadap ASN maupun tenaga kontrak yang melanggar aturan kepegawaian, seperti teguran hingga tidak mendapatkan tunjangan kesejahteraan daerah.

“Kalau soal sanksi sudah pasti ada, karena bukan kali ini, saja tetapi kalau ada pegawai yang melanggar pasti sudah diberikan sanksi,” tegasnya.

Watimena mengaku, data kehadiran pegawai Sekretariat DPRD telah disampaikan kepada sekda sebagai pembina kepegawaian, melalui Kepala Badan Kepegawaian untuk dilakukan evaluasi lanjutan. (S-20)