BULA, Siwalimanews – Berdasarkan hasil verifikasi bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah perseorangan di Kabupaten SBT, Rohani Vanath-Ramli Mahu, akhirnya KPU Kabupaten SBT menetapkan 8.026 dukungan memenuhi syarat (MS).

8.026 dukungan MS itu ditetapkan Ketua KPU SBT, Kisman Kelian, dalam rapat pleno verifikasi dukungan calon perseorangan yang berlangsung di Kantor KPU Kabupaten SBT, Selasa (21/7).

Pantauan Siwalima saat berlangsungnya Rapat Pleno, Selasa (21/8) malam sekitar pukul 21.15 WIT-00.20 WIT, turut hadir Sekretaris KPU Barakudin Rumakway, Devisi Teknis KPU SBT Taip Wanci, Devisi SDM Haidir Bovten, Devisi Data Amnun Naqib, Devisi Hukum KPU SBT Hidayat Kelilauw, Sekretaris Bawaslu SBT Amin Lausiry, Ketua Bawaslu SBT Suparjo Rumakamar, Komisioner Bawaslu SBT Rosna Sehwaky, Komisioner Bawaslu Syarifudin Rumbory, dan seluruh PPK yang ada di 15 kecamatan.

Berdasarkan data sebaran dukungan pasangan dengan jargon Nina Rama di Kecamatan Bula, Paslon Nina Rama memiliki 3.010 belum memenuhi syarat (BMS) dan 685 tidak memenuhi syarat (TMS).

Untuk Kecamatan Bula Barat, 803 MS dan 334 TMS, Kecamatan Werinama 865 MS dan 241 TMS, Kecamatan Siwalalat 469 MS dan 151 TMS, Kecamatan Teluk Waru 223 MS dan 102 TMS, Seram Timur 676 MS dan 248 TMS, Kecamatan Tutuk Tolu 528 MS dan 147 TMS, Kecamatan Kian Darat 87 MS dan 126 TMS, Kecamatan Siritaun Widatimur 248 MS dan 231 TMS, Kecamatan Kilmury 412 MS dan 253 TMS, Kecamatan Pulau Gorom 234 MS dan 487 TMS, Kecamatan Pulau Panjang 47 MS dan 48 TMS, Kecamatan Wakate 315 MS dan 184 TMS, Kecamatan Teor 24 MS dan 17 TMS, dan untuk Kecamatan Gorom Timur yang MS sebanyak 85 dan yang TMS sebanyak 17. “Total dukungan MS yang diperoleh Nina Rama berjumlah 8.026 dan dukungan TMS berjumlah 3.385,” rinci Kelian.

Baca Juga: Sebaiknya Gerindra Tinggalkan Golkar

Dari data dukungan tersebut, tentu belum lengkap untuk lolos sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada mendatang karena harus membutuhkan 10 ribu lebih data dukungan MS, sehingga paslon perorangan Nina Rama akan kembali memasukan data cadangan dukungan perbaikan untuk diverifikasi oleh KPU SBT. (S-47)